Norma Perhitungan Khusus untuk Menghitung Penghasilan Neto

Sumber/Pasal:

Pasal 15 UU No. 10 Tahun 1994

Norma Penghitungan Khusus untuk menghitung penghasilan neto dari Wajib Pajak tertentu yang tidak dapat dihitung berdasarkan ketentuan Pasal 16 ayat (1) atau ayat (3) ditetapkan Menteri Keuangan.”

Powered by BetterDocs

Kantor Kami