Sumber/Pasal:
Pasal 15 UU No. 10 Tahun 1994
Norma Penghitungan Khusus untuk menghitung penghasilan neto dari Wajib Pajak tertentu yang tidak dapat dihitung berdasarkan ketentuan Pasal 16 ayat (1) atau ayat (3) ditetapkan Menteri Keuangan.”
Sumber/Pasal:
Pasal 15 UU No. 10 Tahun 1994
Norma Penghitungan Khusus untuk menghitung penghasilan neto dari Wajib Pajak tertentu yang tidak dapat dihitung berdasarkan ketentuan Pasal 16 ayat (1) atau ayat (3) ditetapkan Menteri Keuangan.”
Powered by BetterDocs
Hubungi Legal Advisor kami