Pemegang saham diberi bukti pemilikan saham untuk saham yang dimilikinya atau dapat disebut sebagai Surat Saham. Adanya surat saham membuat investor bisa lebih yakin dengan kepemilikan atas modal yang ada pada sebuah perusahaan.
a. Surat Saham
Keterangan:
Pada surat saham harus dicantumkan sekurang-kurangnya :
a. nama dan alamat pemegang saham.
b. nomor surat saham.
c. Nilai nominal saham.
d. Tanggal pengeluaran surat saham.
b. Surat Kolektif Saham
Keterangan:
Pada surat kolektif saham harus dicantumkan sekurang-kurangnya :
a. nama dan alamat pemegang saham.
b. nomor surat kolektif saham.
c. nomor surat saham dan jumlah saham.
d. nilai nominal saham.
e. tanggal pengeluaran surat kolektif saham.