Layanan Surat Sipil

Layanan Surat Sipil

Pilih layanan Surat Sipil Anda dan Dapatkan informasi tentang Syarat dan Keuntungan
(Hanya melayani domisili Kota Semarang-Kabupaten Semarang-Kota Salatiga)

Surat Wasiat/ Waris

Surat Keterangan Waris

Identitas Ahli Waris, Akta Kematian Pewaris

Surat Wasiat

KTP dan KK Pembuat Wasiat dan Pelaksana Wasiat

Perjanjian Pernikahan

Surat Perjanjian Pra Nikah (PRENUP)

KTP dan KK kedua belah pihak (maksimal 2 Pihak), pasport bila warga asing, list harta kekayaan yang dikecualikan dipisah (bila ada)

Mulai dari Rp. 1.500.000

Perjanjian Pasca Nikah (PostNup)

KTP dan KK kedua belah pihak (maksimal 2 pihak), surat/akta nikah (bagi yang sudah menikah), list harta kekayaan yang dipisahkan (bila ada)

Mulai dari Rp. 2.500.000

Konsultasi-Solusi-Hukum-Online-Secara-Gratis

Kantor Kami