Asas, Ciri dan Sifat

Table of Contents

A. Asas #

Sumber/Pasal:

Pasal 2 UU No. 17 Tahun 2013
Asas Ormas tidak bertentangan dengan Pancasila dan UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. 

B. Ciri #

Sumber/Pasal:

Pasal 3 UU No. 17 Tahun 2013
Ormas dapat mencantumkan ciri tertentu yang mencerminkan kehendak dan cita-cita Ormas yang tidak bertentangan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. 

C. Sifat #

Sumber/Pasal:

Pasal 4 UU No. 17 Tahun 2013
Ormas bersifat sukarela, sosial, mandiri, nirlaba, dan demokratis.

Powered by BetterDocs

Konsultasi Gratis

Hubungi Legal Advisor kami

Solusi Hukum Online

Company

Tentang Kami
Karir
Artikel

Layanan

Badan Usaha
Pertanahan
Perizinan
Surat Sipil
Perpajakan
Legalitas

Education

Video & Podcast
Webinars
Case Studies
Learning Center