Frequently Asked Question Firma

Bagaimana legalitas hukum tentang firma?

  • KUHD
  • Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 17 Tahun 2018 tentang Pendaftaran Persekutuan Komanditer, Persekutuan Firma, dan Persekutuan Perdata

Apa kelebihan mendirikan firma?

  1. Prosedur pendirian relatif mudah
  2. Modal yang terkumpul dapat lebih besar karena berasal dari beberapa orang
  3. Mempermudah memperoleh kredit
  4. Memiliki kemampuan manajemen yang lebih besar karena pembagian kerja antar anggota yang seprofesi dan mahir di bidang yang sama.

Apa syarat nama firma?

Berdasarkan Pasal 5 ayat (2) Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No 17 Tahun 2018 Nama CV, Firma, dan Persekutuan Perdata sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yang diajukan harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  • Ditulis dengan huruf latin
  • Belum dipakai secara sah oleh CV, Firma, dan Persekutuan Perdata lain dalam Sistem Administrasi Badan Usaha
  • Tidak bertentangan dengan ketertiban umum dan/atau kesusilaan
  • Tidak sama atau tidak mirip dengan nama lembaga negara, lembaga pemerintah, atau lembaga internasional kecuali mendapat izin dari lembaga yang bersangkutan
  • Tidak terdiri atas angka atau rangkaian angka, huruf, atau rangkaian huruf yang tidak membentuk kata

Pendaftaran perubahan anggaran dasar firma meliputi apa saja?

Pendaftaran perubahan anggaran dasar firma meliputi:

  • Identitas pendiri yang terdiri atas nama pendiri, domisili, dan pekerjaan
  • Kegiatan usaha
  • Hak dan Kewajiban para pendiri
  • Jangka waktu CV, Firma, dan Persekutuan Perdata

Bagaimana tanggung jawab sekutu dalam firma?

Dalam firma sekutu bertanggungjawab secara tanggung renteng

Bagaimana prosedur mendirikan firma?

  • Menentukan nama firma
  • Membuat akta pendirian
  • Melakukan penandatangan akta notaris
  • Melakukan pendaftaran di Kemenkumham
  • Mengajukan pendaftaran NPWP firma
  • Membuat nomor induk berusaha (NIB)
  • Mengajukan Permohonan izin usaha

 

 

 


Powered by BetterDocs

Kantor Kami