Buka Usaha: Pilih CV atau PT?

By Admin Solusi Hukum |

Dalam buka usaha dari kita pasti ada yang bingung mending pilih CV atau PT? Tapi coba kita pelajari lebih dahulu perbedaan dari kedua badan tersebut. PT dan CV merupakan 2 jenis bentuk badan usaha yang berbeda. Bagi pebisnis pemula mungkin masih rancu mengenai perbedaan kedua jenis bentuk badan usaha tersebut dan muncul pertanyaan mengenai lebih menguntungkan mendirikan CV ataukah PT.

Untuk menentukan pilihan dalam mendirikan CV atau PT, maka pada artikel ini akan membahas lebih lanjut pilih CV atau PT sebelum Anda memutuskan untuk mendaftarkannya ke jasa pendirian pt dan cv.

Pengertian CV dan PT

CV adalah persekutuan yang didirikan antara satu orang atau beberapa sekutu mempercayakan uang atau barang pada sekutu yang menjalankan perusahaan, dimana tanggungjawab dilakukan secara tanggung renteng. Sedangkan PT adalah Badan hukum yang merupakan persekutuan modal, didirikan berdasarkan perjanjian, melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam Undang-Undang ini serta peraturan pelaksanaannya. 

Selain perbedaan syarat pendirian CV dan PT, ada ciri-ciri, kekurangan dan kelebihan CV dan PT yang harus Anda pertimbangkan sebelum memutuskan. Tidak perlu khawatir jika masih bingung menentukan bentuk badan usaha, konsultasikan dengan solusihukum.online untuk konsultasi dan saran lebih detail.

Ciri-ciri CV

Badan usaha berbentuk CV memiliki ciri-ciri sebagai berikut:

  • CV merupakan badan usaha yang bukan merupakan badan hukum
  • Pada CV terdapat 2 jenis sekutu yaitu sekutu komanditer (sekutu pasif) dan sekutu komplementer (sekutu aktif)
  • Sekutu komanditer atau sekutu pasif merupakan sekutu yang memberikan modal usaha
  • Sekutu komplementer atau sekutu aktif merupakan sekutu yang menjalankan kegiatan usaha

Ciri-ciri PT

Badan usaha berbentuk PT memiliki ciri-ciri sebagai berikut:

  • PT merupakan badan usaha yang berbadan hukum
  • Organ PT terdiri dari komisaris, direksi dan RUPS
  • Direksi memimpin PT
  • Para pemegang saham mendapatkan keuntungan atau deviden
  • Penggambilan keputusan besar dilakukan melalui RUPS

Kelebihan dan Kekurangan: CV maupun PT

Untuk menentukan lebih lanjut mengenai jenis usaha apa yang berdiri maka harus mengetahui terlebih dahulu mengenai kelebihan dan keruangan dari masing-masing jenis badan usaha tersebut, berikut merupakan kelebihan dan kekurangan dari CV dan PT.

Kelebihan CV

  • Pengambilan keputusan dapat dilakukan dengan cepat karena langsung melalui sekutu aktif
  • Tidak terdapat modal minimum untuk mendirikan CV
  • Proses pendirian lebih mudah dan biaya yang dikeluarkan relatif lebih murah
  • Sistem pemungutan pajak lebih mudah dan dapat mengambil prive tanpa terkena pajak

Kekurangan CV

  • Pada CV tidak ada pemisahan harta antara harta pribadi dan harta CV, jika CV mengalami kerugian maka sekutu aktif bertanggung jawab secara penuh termasuk pada harta pribadinya
  • Tidak semua badan usaha dapat berbentuk CV sehingga lingkup bidang usaha lebih terbatas. Bidang usaha yang dapat berbentuk CV contohnya adalah jasa, perdagangan, percetakan, industri dan kontraktor
  • Keberlangsungan usaha tidak menentu karena sangat bergantung pada sekutu aktif

Kelebihan PT

  • PT merupakan badan hukum sehingga dapat membentuk anak usaha
  • Pemilik PT dapat melakukan pemisahan tanggung jawab dan kekayaan pemilik dengan kekayaan badan usaha. Apabila terjadi kerugian maka pemilik tidak menanggung biaya secara pribadi, sehingga harta pribadi lebih aman dan terlindungi
  • Bidang usaha PT lebih luas
  • Barang atau jasa yang ditawarkan menjadi lebih dipercaya klien/konsumen dan bisa melakukan branding barang/jasa. PT merupakan badan hukum, bila terjadi perubahan anggota maka PT masih dapat berjalan sehingga keberlangsungan PT lebih terjamin

Kekurangan PT

  • Biaya untuk pengeluaran pajak cukup besar
  • Dalam mengambil suatu keputusan memerlukan waktu yang cukup panjang karena harus melalui RUPS
  • Pendirian dan penutupan PT memiliki prosedur yang lebih sulit

Dari hal-hal yang telah kami jelaskan sebelumnya terdapat kesimpulan bahwa untuk mendirikan CV atau PT perlu menyesuaikan dengan usaha yang akan berjalan agar lebih menguntungkan bagi pebisnis.

Jika Anda sudah bisa menentukan ingin mendirikan CV atau PT atau bahkan masih bingung, bisa konsultasi ke legal kami secara gratis.

Konsultasi-Solusi-Hukum-Online-Secara-Gratis

Sumber:

Kantor Kami