BUKA CABANG ATAU PERWAKILAN..? SAMA ATAU BEDA?

By Admin Solusi Hukum |

Dalam kebiasaan masyarakat dating kepada Notaris untuk membuka Cabang atau Perwakilan dari sebuah Perseroan ataupun Yayasan. Seakan-akan ada pengertian bahwa Cabang dan Perwakilan adalah hal yang sama atau dua hal yang berbeda…?

Perbedaan antara kantor perwakilan dan kantor cabang adalah terletak pada otoritas dari keduanya dimana kantor cabang memiliki kewenangan lebih luas dalam mengoperasikan kantornya daripada kantor perwakilan. Kantor cabang dapat melakukan kegiatan sesuai dengan maksud dan tujuan yang tertera dalam anggaran dasar perusahaan, sedangkan kantor perwakilan hanyalah sebagai kantor yang mengurusi administrasi saja, tidak melakukan main business dari kantor pusat.

Pendirian/pembentukan kantor cabang atau kantor perwakilan didasarkan pada ketentuan anggaran dasar yang memperbolehkan perusahaan tersebut untuk mendirikan kantor cabang atau kantor perwakilan. Pendirian kantor cabang atau kantor perwakilan tidak harus dalam akta notaris namun untuk kebutuhan pengurusan izin-izin biasanya pendirian/pembentukan dilakukan dalam akta notaris. Perizinannya disyaratkan dari departemen yang mengeluarkan izin prinsip atau departemen-departemen terkait. (HBA – INC).

Pendirian kantor cabang
54%
Pendirian kantor perwakilan
46%

Hubungi kami untuk informasi lebih lanjut

solusi hukum

Kantor Kami