Perbedaan Prosedur dan Biaya Mendirikan PT Dulu dan Sekarang

By Admin Solusi Hukum |

Perbedaan Prosedur dan Biaya Mendirikan PT Dulu dan Sekarang

Perbedaan Prosedur dan Biaya Mendirikan PT Dulu dan Sekarang

Banyak pengusaha yang berpikir bahwa proses pendirian PT adalah sesuatu yang merepotkan. Baik dari segi persyaratan, prosedur, hingga biaya mendirikan PT yang cukup mahal. Akan tetapi, saat ini telah banyak perubahan mengenai prosedur pendirian PT.

Sebelumnya, prosedur pendirian PT membutuhkan hingga 13 prosedur. Akan tetapi, prosedur tersebut telah dipangkas hingga menjadi 7 prosedur saja. Selain prosedur, biaya dan syarat pengurusan juga sangat dipermudah.

Lalu, apa saja perbedaan proses pengurusan izin PT dulu dan sekarang?

1. Perbedaan Prosedur Pendirian PT

Sebelum ada peraturan yang baru, prosedur pendirian PT perlu melalui 13 prosedur terlebih dahulu. Sehingga, proses pendirian PT terasa berbelit-belit dan merepotkan. Berdasarkan peraturan baru, prosedur pendirian PT dipangkas menjadi 7 prosedur saja. Sehingga para pengusaha bisa lebih mudah mendirikan Perseroan Terbatas.

2. Perbedaan Waktu Pengurusan Pendirian PT

Dalam proses yang lama, rangkaian proses pengurusan PT bisa menghabiskan waktu hingga 47 hari. Setelah berbagai proses yang dianggap tidak efektif dikurangi, proses pendirian PT bisa Anda lakukan hanya dalam waktu 10 hari saja.

3. Perbedaan Biaya Mendirikan PT

Proses pembuatan PT yang terbaru mengurangi rangkaian prosedur menjadi lebih singkat. Syarat pendiriannya pun menjadi lebih mudah dan ringkas dibandingkan dengan sebelumnya. Hal ini juga berpengaruh terhadap biaya mendirikan PT yang dibutuhkan.

Berdasarkan peraturan lama, proses pendirian PT bisa menghabiskan dana hingga Rp6,8 juta sampai Rp7,8 juta. Biaya tersebut digunakan untuk kebutuhan pembayaran notaris. Sedangkan pada peraturan yang baru, biaya tersebut bisa ditekan banyak. Sehingga, Anda bisa menyiapkan dana sekitar Rp 2,2 juta saja.

4. Perbedaan Izin Mendirikan PT

Perbedaan selanjutnya ada pada dokumen izin yang dibutukan. Sebelumnya, dibutuhkan sekitar 5 dokumen perizinan agar bisa mendirikan PT. Yaitu Akta Pendirian, Izin Tempat Usaha, Izin Gangguan, Tanda Daftar Perusahaan, dan Surat Izin Usaha Perdagangan.

Pada peraturan baru, dokumen yang perlu disiapkan menjadi 3 dokumen saja. Yaitu Akta Pendirian, Tanda Daftar Perusahaan, dan Surat Izin Usaha Perdagangan.

 

Nah, itulah beberapa perbedaan prosedur dan biaya mendirikan PT yang perlu Anda ketahui. Pemangkasan prosedur dan biaya ini diharapkan dapat mendorong para pengusaha untuk mendirikan PT. Sehingga, usaha yang dijalankannya bisa menjadi usaha yang berbadan hukum. 


Konsultasi Sekarang

[wpforms id=”84″ title=”false” description=”false”]

Alamat Ungaran

Alamat Salatiga

Kantor Kami