8 Keuntungan dan Alasan Mendirikan Perusahaan Perseorangan

By Admin Solusi Hukum |

8 Keuntungan dan Alasan Mendirikan Perusahaan Perseorangan

Kemudahan pendirian PT Perorangan atau Orang Pribadi menjadi tawaran yang cukup menarik. Khususnya bagi para pemilik usaha mikro dan usaha kecil. Ada banyak keuntungan yang bisa menjadi alasan mendirikan perusahaan perorangan. Berikut ini adalah beberapa di antaranya:

1. Mudah dan Tidak Berbelit-Belit

Dibandingkan dengan mendirikan Perseroan Terbatas, syarat pendirian Perusahaan Perorangan jauh lebih mudah. Selain itu, syarat perizinan yang dibutuhkan dari Pemerintah Daerah biasanya juga lebih ringan.

2. Cocok Untuk UMK

Usaha mikro dan usaha kecil biasanya memiliki permodalan yang lebih kecil. Selain itu, bidang usaha yang dijalankan juga masih sangat terbatas. Pengurusan PT Perorangan yang mudah bisa menjadi pilihan bagus untuk para pemilik usaha yang ingin memiliki usaha berbadan hukum.

3. Tidak Memerlukan Akta Formal

Kemudahan persyaratan menjadi salah satu alasan mendirikan perusahaan perorangan yang cukup menarik. Saat ingin mendirikan PT Perorangan, Anda tidak membutuhkan akta formal seperti akta pendirian dari notaris. Sehingga, biaya yang dikeluarkan juga menjadi lebih hemat.

Akan tetapi, perlu diketahui juga bahwa pada beberapa bentuk bisnis, Anda tetap harus meminta izin kepada Pemerinta Daerah setempat.

4. Leluasa dalam Mengambil Keputusan

PT Perorangan dijalankan dengan Anda sebagai pemilik modal dan direkturnya. Karena itu, Anda bisa lebih leluasa dalam mengambil keputusan. Baik dalam menentukan arah perusahaan atau mengambil keputusan terkait keuangan perusahaan.

5. Tidak Banyak Aturan Pemerintah yang Mengikat

PT Perorangan cenderung lebih longgar dibandingkan dengan Perseroan Terbatas. Khususnya mengenai masalah peraturan pemerintah. Tidak banyak aturan pemerintah yang mengikat PT Perorangan, sehingga, Anda bisa melaksanakan aktivitas perusahaan dengan lebih bebas.

6. Pajak yang Lebih Sedikit

Pajak yang dibebankan pada PT Perorangan juga lebih sedikit dari Perseroan Terbatas. Tidak ada beban pajak badan yang dibebankan pada PT Perorangan. Meskipun begitu, Anda tetap akan dikenai pajak. Yaitu pajak perorangan atau pajak orang pribadi.

Beban pajak orang pribadi yang harus Anda bayarkan menyesuaikan dengan peraturan pajak yang berlaku.

7. Semua Keuntungan Menjadi Milik Pemilik

Karena hanya memiliki satu orang pendiri, maka seluruh keuntungan perusahan menjadi milik pemilik usaha seutuhnya. Dengan begitu, penggunaan keuntungan juga cenderung lebih bebas dan sesuai dengan keinginan serta kebutuhan pemilik usaha.

8. Mudah Dialihkan atau Dijual

Dibandingkan dengan Perseroan Terbatas, Perseroan Perorangan lebih mudah dialihkan atau dijual. Hal ini karena pemilik modal dan direktur dipegang oleh satu orang. Sehingga, proses pengambilan keputusan menjadi lebih mudah. Selain itu, pemilik usaha juga memiliki kendali penuh atas usaha yang dimilikinya.

Jika pemilik usaha memutuskan untuk menjual atau mengalihkan usaha tersebut, maka keputusan dan proses pengalihan tersebut juga bisa berjalan dengan lebih mudah dan cepat.

Nah, itulah 8 alasan mendirikan perusahaan perorangan yang perlu Anda ketahui. Jika Anda berencana untuk membuat perusahaan perorangan Anda sendiri. Tidak ada salahnya untuk mengajukan dan memproses pendirian PT perorangan untuk bisnis Anda. Semoga membantu!

Learning Center Solusi Hukum Online

Ingin mengurus pendirian PT Perseorangan?

Kunjungi layanan badan usaha kami!


082324254210

[wpforms id=”84″ title=”false” description=”false”]

Alamat 1

Alamat 2

Kantor Kami