Layanan Turun Waris Sertipikat

Untuk melakukan balik nama secara turun waris dari atas nama pewaris menjadi ahli waris

Mulai Sekarang
BALIK NAMA PROPERTI SOLUSI HUKUM

Syarat Turun Waris

Data Pewaris dan Ahli Waris

KTP dan KK Ahli Waris, Surat Keterangan Waris, Surat/Akta Kematian Pewaris

Data Tanah

Sertipikat, Foto lokasi, Google Map Lokasi

Pajak

SPPT PBB Tahun Terbaru, Harga Transaksi

Keuntungan yang Anda Dapatkan

Legalisir Data, Pengurusan BPHTB & PPh (Jika Tidak Pengajuan Bebas PPh), Pengurusan Balik Nama Waris ke BPN/Kantor Pertanahan Setempat

Biaya: Menyesuaikan Pajak Daerah

Ingin Mengurus Sertipikat Turun Waris Anda?

Konsultasi-Solusi-Hukum-Online-Secara-Gratis

Frequently Asked Question

Berikut jawaban pertanyaan umum yang bisa Anda temukan

Apa perbedaan Pewaris dan Ahli Waris

Pewaris merupakan atas nama orang yang sudah meninggal, sementara Ahli Waris merupakan penerima waris yang masih hidup dari pewaris yang sudah meninggal

Bagaimana jika Pewaris/atas nama yang sudah meninggal tidak memiliki Surat/Akta Kematian?

Sebaiknya diurus surat kematiannya pada pihak kelurahan dan diurus akta kematiannya pada dinas catatan sipil setempat.

Bagaimana jika belum memiliki Surat Keterangan Waris?

Jika belum memiliki Surat Keterangan Waris terdapat 2 pilihan untuk mengurus:

-Mengurus Pernyataan Waris dan Surat Keterangan Waris di Kelurahan, atau

-Mengurus Pernyataan Waris dan Surat Keterangan Waris di Notaris (terutama untuk non-pribumi keturunan Tionghoa dan Arab) 

Untuk layanan Surat Keterangan Waris, dapat Anda cek pada layanan bagian Surat Sipil kami.

Apakah benar jika Turun Waris bisa bebas pajak?

Pengurusan Turun Waris tetap memiliki beban pajak BPHTB, namun memiliki keringanan/pengurangan objek non-kena pajak Rp 300 juta

iklan solusi hukum

Ingin mempelajari lebih lanjut?

Kunjungi learning center kami!

#TerimaBeres Layanan Pertanahan

Layanan Pertanahan Solusi Hukum Online
Lokasi Layanan Pertanahan

Tonton Konten Edukasi Kami di Youtube

Subscribe untuk terus update konten edukasi kami secara gratis mengenai wirausaha, legalitas, hingga pertanahan.

Kantor Kami