Pengeringan Lahan Sawah​

Pengeringan Lahan Sawah

Untuk sawah non-dilindungi yang perlu dikeringkan untuk keperluan pembangunan


Whatsapp Sekarang

Syarat Pengeringan Lahan Sawah​

Data Pemilik

KTP, KK, NPWP Pemilik

Data Tanah

KRK, Sertipikat, Foto lokasi, Google Map Lokasi

Pajak

SPPT PBB Tahun Terbaru

Keuntungan Yang Anda Dapatkan

Legalisir Data, Pengurusan Pajak, Pengurusan Pengeringan Lahan Sawah ke BPN/Kantor Pertanahan Setempat

Frequently Asked Question

Berikut dari jawaban yang bisa Anda temukan dari pertanyaan yang sering diajukan

Apakah ada ketentuan sawah yang boleh dikeringkan?

Untuk dapat mengetahui tanah yang bisa dikeringkan perlu dilakukan pembuatan KRK (Keterangan Rancangan Kota) terlebih dahulu atau Pertimbangan Teknis Pertanahan terlebih dahulu dari BPN. 

Petugas BPN setempat akan melakukan survey terhadap tanah tersebut untuk menentukan apakah tanah tersebut bisa dikeringkan atau tidak.

Sawah yang tidak boleh dikeringkan adalah sawah yang dilindungi/masih menghasilkan.


Butuh Konsultasi Pengeringan Lahan Sawah​?

Isi Form dibawah ini, Legal Advisor kami akan segera menghubungi




Ingin Konsultasi Gratis?

Hubungi Legal Advisor Kami di:


08-232425-4210

Tonton Konten Edukasi Kami di

YouTube

Subscribe untuk terus update konten edukasi kami secara gratis mengenai wirausaha, legalitas, hingga pertanahan.


CV Solusi Hukum Aryasatya


Facebook


Linkedin


Twitter


Youtube


Whatsapp


Instagram

COMPANY
PRODUCT
  • Badan Usaha/Hukum
  • Petanahan
  • Perizinan
  • Layanan Surat Sipil
  • Perpajakan
  • Legalitas
RESOURCE
  • Testimoni
  • Term
  • Privacy

Konsultasi Gratis

Hubungi Legal Advisor kami

Solusi Hukum Online

Company

Tentang Kami
Karir
Artikel

Layanan

Badan Usaha
Pertanahan
Perizinan
Surat Sipil
Perpajakan
Legalitas

Education

Video & Podcast
Webinars
Case Studies
Learning Center