Pengeringan Lahan Sawah
Untuk sawah non-dilindungi yang perlu dikeringkan untuk keperluan pembangunan
Syarat Pengeringan Lahan Sawah
Data Pemilik
KTP, KK, NPWP Pemilik
Data Tanah
KRK, Sertipikat, Foto lokasi, Google Map Lokasi
Pajak
SPPT PBB Tahun Terbaru
Keuntungan Yang Anda Dapatkan
Legalisir Data, Pengurusan Pajak, Pengurusan Pengeringan Lahan Sawah ke BPN/Kantor Pertanahan Setempat
Frequently Asked Question
Berikut dari jawaban yang bisa Anda temukan dari pertanyaan yang sering diajukan
Apakah ada ketentuan sawah yang boleh dikeringkan?
Untuk dapat mengetahui tanah yang bisa dikeringkan perlu dilakukan pembuatan KRK (Keterangan Rancangan Kota) terlebih dahulu atau Pertimbangan Teknis Pertanahan terlebih dahulu dari BPN.
Petugas BPN setempat akan melakukan survey terhadap tanah tersebut untuk menentukan apakah tanah tersebut bisa dikeringkan atau tidak.
Sawah yang tidak boleh dikeringkan adalah sawah yang dilindungi/masih menghasilkan.
Butuh Konsultasi Pengeringan Lahan Sawah?
Isi Form dibawah ini, Legal Advisor kami akan segera menghubungi
Ingin Konsultasi Gratis?
Hubungi Legal Advisor Kami di:
Tonton Konten Edukasi Kami di
YouTube
Subscribe untuk terus update konten edukasi kami secara gratis mengenai wirausaha, legalitas, hingga pertanahan.

CV Solusi Hukum Aryasatya
Facebook
Linkedin
Twitter
Youtube
Whatsapp
Instagram
COMPANY
- Tentang Kami
- Artikel
-
Karir
PRODUCT
- Badan Usaha/Hukum
- Petanahan
- Perizinan
- Layanan Surat Sipil
- Perpajakan
- Legalitas
RESOURCE
- Testimoni
- Term
- Privacy