Pengeringan Lahan Sawah
Untuk sawah non-dilindungi yang perlu dikeringkan untuk keperluan pembangunan

Syarat Pengeringan Lahan Sawah

Data Pemilik
KTP, KK, NPWP Pemilik

Data Tanah
KRK, Sertipikat, Foto lokasi, Google Map Lokasi

Pajak
SPPT PBB Tahun Terbaru
Keuntungan Yang Anda Dapatkan
Legalisir Data, Pengurusan Pajak, Pengurusan Pengeringan Lahan Sawah ke BPN/Kantor Pertanahan Setempat
Frequently Asked Question
Berikut dari jawaban yang bisa Anda temukan dari pertanyaan yang sering diajukan
Apakah ada ketentuan sawah yang boleh dikeringkan?
Untuk dapat mengetahui tanah yang bisa dikeringkan perlu dilakukan pembuatan KRK (Keterangan Rancangan Kota) terlebih dahulu atau Pertimbangan Teknis Pertanahan terlebih dahulu dari BPN.
Petugas BPN setempat akan melakukan survey terhadap tanah tersebut untuk menentukan apakah tanah tersebut bisa dikeringkan atau tidak.
Sawah yang tidak boleh dikeringkan adalah sawah yang dilindungi/masih menghasilkan.


Tonton Konten Edukasi Kami di
YouTube
Subscribe untuk terus update konten edukasi kami secara gratis mengenai wirausaha, legalitas, hingga pertanahan.