KRK, PBG/SLF
Permohonan Kerangka Rancangan Kota (KRK), PBG (Persetujuan Bangunan Gedung), SLF (Sertifikat Laik Fungsi)

Syarat

Data Pemohon
KTP

Scan Sertipikat Asli
dengan denah rumah sederhana

SPPT PBB
Keuntungan Yang Anda Dapatkan
Penerbitan KRK, Pengurusan PBG/SLF
Frequently Asked Question
Berikut dari jawaban yang bisa Anda temukan dari pertanyaan yang sering diajukan
Apakah IMB berbeda dengan PBG?
IMB sudah berganti dengan PBG semenjak 2021, untuk bidang yang belum memiliki IMB diharuskan mengurus PBG sebagai pengganti IMB.
Untuk kelayakan fungsi sesuai penggunaannya dikeluarkan SLF

Tonton Konten Edukasi Kami di
YouTube
Subscribe untuk terus update konten edukasi kami secara gratis mengenai wirausaha, legalitas, hingga pertanahan.