Waarmerking

Waarmerking

Mendaftarkan akta di bawah tangan yang sudah ditandatangani para pihak


Whatsapp Sekarang

Syarat Waarmerking

Data Para Pihak Penandatangan

KTP

Data Yang Dilibatkan Dalam Penandatangan

Barang/Sertipikat, Surat-Surat Lainnya

Dokumen Yang Akan Ditandatangan

Keuntungan Yang Anda Dapatkan

Waarmerking Dokumen Yang Telah Ditandatangani

Frequently Asked Question

Berikut dari jawaban yang bisa Anda temukan dari pertanyaan yang sering diajukan

Apa perbedaan legalisasi dan waarmerking?

Dokumen yang belum ditandatangani lalu ditandatangani dihadapan notaris disebut dengan legalisasi.

Sementara dokumen yang sudah ditandatangan lalu dibawa ke notaris disebut dengan waarmerking.

Apa Kegunaan Waarmerking

Agar dokumen yang telah ditandatangani sebelumnya diketahui oleh notaris akan keberadaannya. 

Dokumen yang butuh diwaarkmerkingkan biasanya surat kuasa untuk pengurusan visa, atau dokumen-dokumen lainnya yang membutuhkan pengetahuan dari notaris.


Butuh Konsultasi Waarmerking?

Isi Form dibawah ini, Legal Advisor kami akan segera menghubungi



Ingin Konsultasi Gratis?

Hubungi Legal Advisor Kami di:


08-232425-4210

Tonton Konten Edukasi Kami di

YouTube

Subscribe untuk terus update konten edukasi kami secara gratis mengenai wirausaha, legalitas, hingga pertanahan.


CV Solusi Hukum Aryasatya


Facebook


Linkedin


Twitter


Youtube


Whatsapp


Instagram

COMPANY
PRODUCT
  • Badan Usaha/Hukum
  • Petanahan
  • Perizinan
  • Layanan Surat Sipil
  • Perpajakan
  • Legalitas
RESOURCE
  • Testimoni
  • Term
  • Privacy

Konsultasi Gratis

Hubungi Legal Advisor kami

Solusi Hukum Online

Company

Tentang Kami
Karir
Artikel

Layanan

Badan Usaha
Pertanahan
Perizinan
Surat Sipil
Perpajakan
Legalitas

Education

Video & Podcast
Webinars
Case Studies
Learning Center