Perubahan Yayasan

Perubahan Yayasan bagi Anda yang ingin merubah anggaran dasar atau diluar anggaran dasar Yayasan

Mulai Sekarang
Pengurusan Yayasan di Solusi Hukum Online

Syarat Perubahan Yayasan

Jangka waktu pengurusan 1 bulan setelah berkas lengkap (estimasi verifikasi)

Data Yayasan

Akta dan SK Pendirian-Perubahan Terakhir Yayasan, NPWP Badan Yayasan

Data Perubahan Yayasan

List perubahan apa saja yang ingin dilakukan (lihat pada FAQ dibawah ini)

Data Organ Yayasan

KTP Pembina, Pengawas, Pengurus Yayasan

Keuntungan yang Anda Dapatkan

  • Akta Perubahan Notaris
  • SK Perubahan Kemenkumham
  • Perubahan ID Online Single Submission (OSS) + Nomor Induk Berusaha/Tanda Daftar Perusahaan (NIB/TDP) bila diperlukan

Siap Melakukan Perubahan Yayasan Anda?

Konsultasi-Solusi-Hukum-Online-Secara-Gratis

Frequently Asked Question

Berikut jawaban dari pertanyaan umum yang bisa Anda temukan

Bagaimana bila terjadi kekosongan pembina yayasan?

Bila terjadi kekosongan pembina maka pengurus dan pengawas wajib mengadakan rapat gabungan khusus untuk mengangkat pembina baru. Bila dalam keadaan tertentu dimana tidak ada pengurus atau pengawas sehingga rapat gabungan tidak dapat dilakukan maka pihak-pihak yang berkepentingan dengan yayasan rapat secara bersama-sama menghadap notaris untuk membuat berita acara pengangkatan pembina, pengurus dan pengawas dan untuk selanjutnya akan dilakukan perubahan.

Apa saja perubahan yang termasuk persetujuan perubahan anggaran dasar yayasan ?

Berdasarkan ketentuan Pasal 21 UU No. 16 Tahun 2001 tentang Yayasan jo Pasal 18 Permenkumham No. 2 Tahun 2016, yang termasuk Persetujuan Perubahan anggaran dasar adalah perubahan Nama dan/ atau Kegiatan

Apa saja perubahan yang termasuk perubahan pemberitahuan anggaran dasar yayasan ?

Berdasarkan ketentuan Pasal 24 Permenkumham No. 2 Tahun 2016, yang termasuk dalam pemberitahuan anggaran dasar adalah yang tidak diatur dalam ketentuan Pasal 18 Permenkumham No. 2 Tahun 2016 yaitu selain perubahan nama dan/atau kegiatan.

 Bagaimana tata cara perubahan yayasan jika terjadi kekosongan pembina?

Berdasarkan ketentuan Pasal 27 Permenkumham No. 2 Tahun 2016, yang termasuk dalam pemberitahuan perubahan data yayasan adalah perubahan pembina, perubahan atau pengangkatan kembali pengurus dan/atau pengawas; dan perubahan alamat lengkap.

Apa kewenangan pengawas yayasan?

Berdasarkan ketentuan Pasal 28 ayat (4) dalam hal Yayasan tidak mempunyai pembina, dalam jangka waktu 30 hari, maka dapat dilakukan rapat gabungan yang dihadiri oleh pengurus dan pengawas. Rapat gabungan ini hanya untuk mengangkat pembina saja, setelah pembina baru terbentuk maka akan dilakukan rapat pembina untuk menentukan agenda yang lain.

Kalau Pembina Masih Ada di luar Kota Bagaimana Kepengurusannya?

Berkas bisa kami antarkan atau menggunakan tandatangan digital disertai dengan e-meterai

iklan solusi hukum

Ingin mempelajari lebih lanjut?

Kunjungi learning center kami!

#TerimaBeres Legalitas Dimanapun Anda Berada

Tonton Konten Edukasi Kami di Youtube

Subscribe untuk terus update konten edukasi kami secara gratis mengenai wirausaha, legalitas, hingga pertanahan.

Kantor Kami