Pendirian Perseroan Terbatas (PT) Perseorangan UMKM

Pendirian Perseroan Terbatas (PT) Perseorangan UMKM tanpa minimal modal dan hanya membutuhkan satu orang untuk pendirian

Mulai Sekarang
Pengurusan Perseroan UMKM

Syarat Pendirian Perseroan Terbatas (PT) Perseorangan UMKM

Jangka waktu pengurusan 3-7 Hari setelah berkas lengkap

Nama PT

(minimal 3 kata, 1 kata minimal terdiri dari 3 huruf)

Direktur – Komisaris – Pemegang Saham Non Jabatan (bila ada)

WNI: KTP dan NPWP

Modal PT

Tentukan Permodalan PT Perseorangan maksimal Rp. 5.000.000.000.- (lima milyar rupiah)

Data Perseroan

Bidang Usaha PT (KBLI), Alamat PT, Nomor Telp/Handphone PT, Email PT

Data Kantor

Jumlah Pegawai (Laki laki dan Perempuan), Keterangan Kantor Milik Sendiri/Sewa, Luas Kantor

Keuntungan yang Anda Dapatkan

  • Cek Nama
  • Akta Pendirian Notaris
  • SK Pendirian Kemenkumham
  • Nomor NPWP Badan (PT Perseorangan)
  • ID Online Single Submission (OSS) + Nomor Induk Berusaha/Tanda Daftar Perusahaan (NIB/TDP)

Siap Membuka PT Perseorangan Anda?

Konsultasi-Solusi-Hukum-Online-Secara-Gratis

Frequently Asked Question

Berikut dari jawaban yang bisa Anda temukan dari pertanyaan yang sering diajukan

Apa Keunggulan Mendirikan PT Perorangan?

Adanya perlindungan hukum dengan adanya pemisahan aset pribadi dan perusahaan dalam bentuk pernyataan modal. Selain itu hanya membutuhkan 1 pendiri saja.

Mengapa PT Perorangan Membutuhkan Akta Penegasan/Akta Pendirian dari Notaris?

Walaupun Anda bisa mendaftarkan secara mandiri, tapi Anda tetap membutuhkan Akta Penegasan/Akta Pendirian untuk kepengurusan rekening bank, izin usaha, dan lain-lain.

Berapa Modal Minimal Yang Dibutuhkan?

Tidak ada besaran modal minimal

Apakah Layanan Pendirian PT Perorangan Bisa Untuk Dimana Saja?

Ya, pelayanan Pendirian PT Perorangan ini melayani seluruh daerah di Indonesia

Kalau Diluar Kota Bagaimana Kepengurusannya?

Berkas bisa kami antarkan atau menggunakan tandatangan digital disertai dengan e-meterai

Berapa Lama Untuk Kepengurusannya?

3-7 hari setelah berkas penandatanganan lengkap

Apa Saja Yang Perlu Diperhatikan Dalam PT Perorangan?

1. NIK Hanya bisa didaftarkan 1 kali.
2. Statusnya selamanya UMK.
3. Masih belum jelas bisa di upgrade menjadi PT biasa atau tidak.
4. Tidak semua Bank mau membuatkan rekening PT perseorangan.
5. Tidak dapat ikut lelang Pengadaan pemerintan dan swasta karena masih dianggap usaha perorangan
6. Wajib membuat laporan keuangan ke kemenkumham setiap 6 bulan sekali.
7. Jika 4x berturut turut tidak melaporkan maka oleh kemenkumham akan di hapus status PT
perseorangannya.

iklan solusi hukum

Ingin mempelajari lebih lanjut?

Kunjungi learning center kami!

#TerimaBeres Legalitas Dimanapun Anda Berada

Tonton Konten Edukasi Kami di Youtube

Subscribe untuk terus update konten edukasi kami secara gratis mengenai wirausaha, legalitas, hingga pertanahan.


Kantor Kami