Syarat Pendirian Cabang Persekutuan Komanditer (CV)
Jangka waktu pengurusan 3-7 Hari setelah berkas lengkap
Data Pendirian CV
Akta dan SK Kemenkumham Pendirian CV
Data Perubahan CV
Akta dan SK Kemenkumham Perubahan CV
NPWP Badan CV
NPWP Badan CV (pastikan status pajak masih valid)
Direktur Komanditer-Kepala Cabang (Bila Ada)
KTP, NPWP
Data Kantor Cabang
Jumlah Pegawai (Laki laki dan Perempuan), Keterangan Kantor Milik Sendiri/Sewa, Luas Kantor
Keuntungan yang Anda Dapatkan
Akta Notaris Pembukaan Cabang, ID Online Single Submission (OSS) Jika Diperlukan
Ingin Menambah Cabang CV Anda?
Frequently Asked Question
Berikut jawaban pertanyaan umum yang bisa Anda temukan
Apakah bisa pendirian cabang persekutuan komanditer / CV di luar kota?
Pendirian Cabang CV bisa di luar kota, beda provinsi
Apakah perlu akta pendirian cabang di dalam kota?
Jika masih di dalam satu kota sebenarnya tidak diperlukan, namun tergantung dari regulasi daerah setempat untuk perizinan tertentu, kemungkinan akan dibutuhkan.
Apakah kepala cabang harus orang baru?
Kepala cabang bisa orang baru atau orang yang sudah ada di dalam CV.
Apakah KBLI cabang harus menyesuaikan dengan KBLI CV kantor pusat?
KBLI bisa sama atau bisa penambahan KBLI pendukung baru untuk cabang CV
Para Pengurus masih berpergian luar kota, apakah bisa pengurusan dimana saja?
Ya, pelayanan Pendirian Cabang CV ini melayani seluruh daerah di Indonesia
Berkas bisa kami antarkan atau menggunakan tandatangan digital disertai dengan e-meterai
#TerimaBeres Legalitas Dimanapun Anda Berada
Tonton Konten Edukasi Kami di Youtube
Subscribe untuk terus update konten edukasi kami secara gratis mengenai wirausaha, legalitas, hingga pertanahan.