Pendaftaran Ulang Persekutuan Komanditer (CV)

Untuk CV lama yang belum mendapat pengesahan dari Kementrian Hukum dan HAM namun sudah mendapatkan pengesahan dari Pengadilan Negeri.

Mulai Sekarang

Syarat Pendaftaran Ulang Persekutuan Komanditer (CV)

Jangka waktu pengurusan 3-7 Hari setelah berkas lengkap

Data Pendirian CV

Akta Pendirian CV dari Notaris yang sudah mendapatkan cap pengesahan dari Pengadilan Negeri

Data Perubahan CV (Jika Ada)

Akta Perubahan CV dari Notaris yang sudah mendapatkan cap pengesahan dari Pengadilan Negeri

NPWP Badan CV

NPWP Badan CV (pastikan status pajak masih valid)

Direktur & Komanditer

KTP, NPWP

Data OSS NIB

Perubahan data NIB OSS (bila diperlukan)

Keuntungan yang Anda Dapatkan

Akta Notaris, SK Kemenkumham Pemberitahuan Terdaftar, ID Online Single Submission (OSS) Jika Diperlukan

Ingin Melakukan Pendaftaran Ulang CV Anda?

Konsultasi-Solusi-Hukum-Online-Secara-Gratis

Frequently Asked Question

Berikut jawaban dari pertanyaan umum yang bisa Anda temukan

Apakah Pendaftaran Ulang Persekutuan Komanditer wajib dilakukan?

Jika Anda ingin melakukan perubahan CV atau mengembangkan perizinan usaha, maka Anda harus melakukan pendaftaran ulang CV untuk mendapatkan pengesahan dari Kemenkumham sesuai dengan aturan Permenkumham No. 17 Tahun 2018

Yakni yang pada awalnya diatur dalam KUHD bahwa pendaftaran CV dilakukan pada Pengadilan Negeri menjadi dilaporkan ke Kemenkumham melalui Sistem Administrasi Badan Usaha.

Kenapa CV saya harus melakukan laporan beneficial owner?

Agar aset yang berada dalam pt tidak hilang karena terblokir oleh ahu, karena jika terblokir oleh ahu maka semua sistem akan ikut terblokir seperti oss, npwp dan lain2

Siapa saja pihak yang harus terlibat menandatangani Pendaftaran Ulang Persekutuan Komanditer?

Semua Direktur-Komanditer CV

Apakah Pendaftaran Ulang CV bisa sekaligus dengan Perubahan CV?

Benar, Anda dapat melakukan Pendaftaran Ulang sekaligus Perubahan CV secara sekaligus. Untuk syarat perubahan cv dapat anda akses di: Perubahan CV Solusi Hukum

Para Pengurus masih berpergian luar kota, apakah bisa pengurusan dimana saja?

Ya, pelayanan ini melayani seluruh daerah di Indonesia.

Berkas bisa kami antarkan atau menggunakan tandatangan digital dengan e-meterai.

iklan solusi hukum

Ingin mempelajari lebih lanjut?

Kunjungi learning center kami!

#TerimaBeres Legalitas Dimanapun Anda Berada

Tonton Konten Edukasi Kami di Youtube

Subscribe untuk terus update konten edukasi kami secara gratis mengenai wirausaha, legalitas, hingga pertanahan.

Kantor Kami