Pembubaran Perseroan Terbatas (PT)
Untuk pengurusan pembubaran PT yang karena alasan tertentu harus dibubarkan.

Syarat Pembubaran PT
Jangka waktu pengurusan 3-7 Hari setelah berkas lengkap

Berkas Pendirian PT
Akta Notaris Pendirian PT
Surat Keputusan Pendirian PT dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia

Berkas Perubahan Terakhir PT (Jika Ada)
Akta Notaris Pendirian PT
Surat Keputusan Perubahan PT dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia

NPWP Badan PT
Nomor Pokok Wajib Pajak yang dimiliki PT

Direktur - Komisaris - Pemegang Saham Non Jabatan (bila ada)
WNI: KTP dan NPWP
WNA: Passport/Kitas/Kitab
Frequently Asked Question
Berikut dari jawaban yang bisa Anda temukan dari pertanyaan yang sering diajukan
Karena berada di bawah UU, pendirian PT memiliki tonggak hukum yang jelas dan resmi. Artinya, ada perlindungan hukum pada saat pembentukan dan pelaksanaannya. Selain itu, pengalihan saham dan keuntungan akan mudah dilaksanakan, karena sistem yang dilakukan cukup dengan membeli saham.

#TerimaBeres Legalitas Dimanapun Anda Berada

Tonton Konten Edukasi Kami di
YouTube
Subscribe untuk terus update konten edukasi kami secara gratis mengenai wirausaha, legalitas, hingga pertanahan.