Pembubaran Persekutuan Komanditer (CV)
Jangka waktu pengurusan 3-7 Hari setelah berkas lengkap

Berkas Pendirian CV
Akta Notaris Pendirian CV
Surat Keputusan Tanda Pendaftaran CV dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia

Berkas Perubahan Terakhir CV(Bila Ada)
Akta Notaris Pendirian CV
Surat Keputusan Perubahan CV dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia

NPWP Badan CV
Nomor Pokok Wajib Pajak yang dimiliki CV

Data Direktur, Komanditer, Kepala Cabang (Bila Ada)
KTP, NPWP

ID OSS & Password (Bila Diperlukan)
Keuntungan yang Anda Dapatkan
- Akta Pembubaran,
- SK Pembubaran,
- Pencabutan NIB OSS & Pencabutan NPWP Badan (harus evaluasi oleh Team terlebih dahulu)
Siap Membubarkan CV Anda?
Frequently Asked Question
Berikut jawaban pertanyaan umum yang bisa Anda temukan
Mengapa CV perlu pembubaran?
Pembubaran CV bisa terjadi karena maksud dan tujuan yang telah tercapai oleh direktur dan komanditer, sehingga harus melakukan pembubaran CV
Apa saja menjadi catatan para anggota sebelum membubarkan CV?
Sebelum membubarkan CV harus diperhatikan bahwa sudah tidak ada tanggungan hutang, pajak yang belum diselesaikan, dan perjanjian kerjasama yang belum selesai.
Apakah boleh membubarkan CV untuk mendirikan PT baru?
Ya, pembubaran CV bisa melakukan untuk mendirikan PT baru.
#TerimaBeres Legalitas di Seluruh Indonesia

Tonton Konten Edukasi Kami di Youtube
Subscribe untuk terus update konten edukasi kami secara gratis mengenai wirausaha, legalitas, hingga pertanahan.