PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG DICABUT, DIGANTI & DIUBAH PASCA DIUNDANGKANNYA PERATURAN PELAKSANA UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2020 TENTANG CIPTA KERJA
PERATURAN | DIUNDANGKAN | STATUS | PERATURAN TERKAIT | RINGKASAN KETENTUAN PERALIHAN / KETENTUAN PENUTUP |
PP No 5 Th 2021 ttg Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko | 2 Februari 2021 LN No : 15 TLN No : 6617 | Mencabut: § PP No 24 Th 2018 ttg Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (OSS) | § UU No 11 Th 2020 ttg Cipta Kerja | Segala regulasi ttg pelayanan perizinan berusaha tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan atau diatur secara khusus dalam PP ini a. peraturan pelaksanaan dari PP ini wajib ditetapkan paling lama 2 (dua) bulan sejak PP ini diundangkan; dan b. pelaksanaan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui Sistem OSS mulai berlaku efektif 4 (empat) bulan sejak PP ini diundangkan. PP ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. |
PP No 6 Th 2021 ttg Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Di Daerah | 2 Februari 2021 LN No : 16 TLN No : 6618 | — | § UU No 11 Th 2020 ttg Cipta Kerja | Pada saat PP ini mulai berlaku, Perda dan Perkada yang mengatur Perizinan Berusaha di daerah wajib menyesuaikan dengan PP ini paling larna 2 (dua) bulan terhitung sejak PP ini diundangkan,, Kecuali u/ Perda dan Perkada yang jangka waktu penyesuaiannya ditentukan lain berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. PP ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. |
PP No 7 Th 2021 ttg Kemudahan, Perlindungan, Dan Pemberdayaan Koperasi Dan Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah | 2 Februari 2021 LN No : 17 TLN No : 6619 | Mencabut: § PP No 17 Th 2003 ttg Pelaksanaan UU No 20 Th 2008 ttg UMKM § Perpres No 27 Th 2013 ttg Pengembangan | § UU No 11 Th 2020 ttg Cipta Kerja § UU No 20 Th 2008 ttg UMKM § UU No 25 Th 1992 ttg Perkoperasian | PP ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. |
Inkubator Wirausaha § Perpres No 98 th 2014 ttg Perizinan untuk Usaha Mikro dan Kecil | ||||
PP No 8 Th 2021 ttg Modal Dasar Perseroan Serta Pendaftaran Pendirian, Perubahan, Dan Pembubaran Perseroan Yang Memenuhi Kriteria Untuk Usaha Mikro Dan Kecil | 2 Februari 2021 LN No : 18 TLN No : 6620 | Mencabut: § PP No 29 Th 2016 ttg Perubahan Modal Dasar Perseroan Terbatas | § UU No 11 Th 2020 ttg Cipta Kerja § UU No 40 Th 2007 ttg Perseroan Terbatas | Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pendirian, perubahan, dan pembubaran Perseroan perorangan diatur dengan Peraturan Menteri. PP ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. |
PP No 9 Th 2021 ttg Perlakuan Perpajakan Untuk Mendukung Kemudahan Berusaha | 2 Februari 2021 LN No : 19 TLN No : 6621 | — | § UU No 11 Th 2020 ttg Cipta Kerja § UU No 6 Th 1983 ttg Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (dan seluruh UU Perubahannya) § UU No 7 Th 1983 ttg Pajak Penghasilan (dan seluruh UU Perubahannya) § UU No 8 Th 1983 ttg PPn Barang dan Hasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (dan seluruh UU Perubahannya) § PP No 16 Th 2009 ttg PPh atas | PP No 19 Th 2009 ttg PPh Atas Deviden yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Negeri masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan PP ini PP ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. |
Penghasilan Berupa Bunga Obliasi (dan PP Perubahannya) § PP No 94 Th 2010 ttg Penghitungan Penghasilan Kena Pajak dan Pelunasan Pajak Penghasilan Tahun Berjalan § PP No 74 Th 2011 ttg Tata Cara Pelaksanaan Hak dan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan § PP No 1 Th 2012 ttg Pelaksanaan UU 8 Th 1983 ttg PPn Barang dan Hasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah | |||||
PP No 10 Th 2021 ttg Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Dalam Rangka Mendukung Kemudahan Berusaha Dan Layanan Daerah | 2 Februari 2021 LN No : 20 TLN No : 6622 | — | § UU No 11 Th 2020 ttg Cipta Kerja | PP ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. | |
PP No 11 Th 2021 ttg Badan Usaha Milik Desa | 2 Februari 2021 LN No : 21 TLN No : 6623 | Mencabut: § BAB VIII tentang Badan Usaha Milik Desa, Ps 132 sampai dengan Pasal 142 PP No 43 Th 2014 ttg Peraturan | § UU No 11 Th 2020 ttg Cipta Kerja § UU No 6 Th 2014 ttg Desa | PP ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. | |
Pelaksanaan UU No 6 Th 2014 ttg Desa (dan PP Perubahannya) | ||||
PP No 12 Th 2021 ttg Perubahan Atas PP No 14 Th 2016 ttg Penyelenggaraan Perumahan Dan Kawasan Permukiman | 2 Februari 2021 LN No : 22 TLN No : 6624 | Mencabut: § Permen PUPR No 11PRT/M/2019 ttg Sistem Perjanjian Pendahuluan Jual Beli Rumah | § UU No 11 Th 2020 ttg Cipta Kerja § UU No 1 Th 2011 ttg Perumahan dan Kawasan Permukiman § UU No 20 Th 2011 ttg Rumah Susun § PP No No 14 Th 2016 ttg Penyelenggaraan Perumahan Dan Kawasan Permukiman | PP ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. |
PP No 13 Th 2021 ttg Penyelenggaraan Rumah Susun | 2 Februari 2021 LN No : 23 TLN No : 6625 | Mencabut: § PP No 4 Th 1998 ttg Rumah Susun | § UU No 11 Th 2020 ttg Cipta Kerja § UU No 20 Th 2011 ttg Rumah Susun | Semua regulasi pelaksana UU No 20 Th 2011 ttg Rumah Susun yg telah ditetapkan sebelum PP ini dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan PP ini PP ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. |
PP No 14 Th 2021 ttg Perubahan Atas PP No 22 Th 2020 ttg Peraturan Pelaksanaan UU No 2 Th 2017 ttg Jasa Konstruksi | 2 Februari 2021 LN No : 24 TLN No : 6626 | — | § UU No 11 Th 2020 ttg Cipta Kerja § UU No 2 Th 2017 ttg Jasa Konstruksi § PP No 22 Th 2020 ttg Peraturan Pelaksanaan UU No 2 Th 2017 ttg Jasa Konstruksi | PP ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. |
PP No 15 Th 2021 ttg Peraturan Pelaksanaan UU No 6 Th 2017 ttg Arsitek | 2 Februari 2021 LN No : 25 TLN No : 6627 | — | § UU No 11 Th 2020 ttg Cipta Kerja § UU No 6 Th 2017 ttg Arsitek | PP ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. |
PP No 16 Th 2021 ttg Bangunan Gedung | 2 Februari 2021 LN No : 26 TLN No : 6628 | Mencabut: § PP No 36 Th 2005 ttg Peraturan Pelaksanaan UU No 36 Th 2005 ttg Bangunan Gedung | § UU No 11 Th 2020 ttg Cipta Kerja § UU No 36 Th 2005 ttg Bangunan Gedung | Peraturan Pelaksanaan dari PP No 36 Th 2005 ttg Peraturan Pelaksanaan UU No 36 Th 2005 ttg Bangunan Gedung dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan PP ini atau belum diganti dengan peraturan yang baru berdasarkan PP ini PP ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. |
PP No 17 Th 2021 ttg Perubahan Keempat Atas PP No 15 Th 2005 ttg Jalan Tol | 2 Februari 2021 LN No : 27 TLN No : 6629 | — | § UU No 11 Th 2020 ttg Cipta Kerja § UU No 38 Th 2004 ttg Jalan § PP No 15 Th 2005 ttg Jalan Tol | PP ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. |
PP No 18 Th 2021 ttg Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, Dan Pendaftaran Tanah | 2 Februari 2021 LN No : 28 TLN No : 6630 | Mencabut: § PP No 40 Th 1996 ttg I{ak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan dan Hak Pakai Atas Tanah § PP No 103 Th 2015 ttg Pemilikan Rumah Tempat Tinggal atau Hunian Oleh Orang Asing Yang Berkedudukan di Indonesia | § UU No 11 Th 2020 ttg Cipta Kerja § PP No 24 Th 1997 ttg Pendaftaran Tanah | Ketentuan mengenai jangka waktu pengurnuman Pendaftaran Tanah secara sistematik dan jangka waktu pengumuman Pendaftaran Tanah secara sporadik berubah mengikuti PP ini Segala regulasi yang merupakan ketentuan pelaksanaan dari PP No 40 Th 1996, PP No 103 Th 2015 dan PP No 24 Th 1997 dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan PP ini. PP ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. |
PP No 19 Th 2021 ttg Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum | 2 Februari 2021 LN No : 29 TLN No : 6631 | Mencabut: § Perpres No 71 Th 2012 ttg Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan | § UU No 11 Th 2020 ttg Cipta Kerja § UU No 5 Th 1960 ttg Peraturan Dasar Pokok- Pokok Agraria | Segala regulasi yang terkait dengan Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan PP ini. PP ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. |
Umum (beserta seluruh PP Perubahannya) | § UU No 2 Th 2012 ttg Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum | |||
PP No 20 Th 2021 ttg Penertiban Kawasan dan Tanah Terlantar | 2 Februari 2021 LN No : 30 TLN No : 6632 | Mencabut: § PP No 10 Th 2010 ttg Penertiban dan Pendayagunaan Tanah Terlantar | § UU No 11 Th 2020 ttg Cipta Kerja § UU No 5 Th 1960 ttg Peraturan Dasar | Semua peraturan pelaksanaan yang mengatur mengenai penertiban dan pendayagunaan Tanah Telantar yang telah ada tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan atau belum diganti berdasarkan PP ini. PP ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. |
PP No 21 Th 2021 ttg Penyelenggaraan Penataan Ruang | 2 Februari 2021 LN No : 31 TLN No : 6633 | Mencabut: § PP No 15 Th 2010 ttg Penyelenggaraan Penataan Ruang § Ps. 4 PP No 62 Th 2010 ttg Pemanfaatan Pulau- Pulau Kecil Terluar § PP No 8 Th 2013 ttg Ketelitian Peta Rencana Tata Ruang | § UU No 11 Th 2020 ttg Cipta Kerja § UU No 26 Th 2007 ttg Penataan Ruang § UU No 27 Th 2007 ttg Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil § UU No 32 Th 2014 ttg Kelautan | Semua peraturan pelaksanaan dari PP No 15 Th 2010 dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan PP ini. PP No 26 Th 2008 ttg Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional dan PP No 32 Th 2019 ttg Rencana Tata Ruang Laut dinyatakan masih tetap berlaku. PP ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. |
PP No 22 Th 2021 ttg Penyelenggaraan Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup | 2 Februari 2021 LN No : 32 TLN No : 6634 | Mencabut: § PP No 19 Th 1999 ttg Pengendalian Pencemaran dan/atau Perusakan Laut § PP No 41 Th 1999 ttg Pengendalian Pencemaran Udara § PP No 82 Th 2012 ttg Pengelolaan Mutu Air dan | § UU No 11 Th 2020 ttg Cipta Kerja § UU No 32 Th 2009 ttg Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup | PP ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan |
Pengendalian Pencemaran Air § PP No 27 Th 2012 ttg Izin Lingkungan § PP No 101 Th 2014 ttg Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun § Ketentuan Pasal 21 sampai dengan Pasal 25 terkait dengan dana jaminan pemulihan Lingkungan Hidup dalam PP No 46 Th 2017 ttg Instrumen Ekonomi Lingkungan Hidup | ||||
PP No 23 Th 2021 ttg Penyelenggaraan Kehutanan | 2 Februari 2021 LN No: 33 TLN No : 6635 | Mencabut: § PP No 44 Th 2004 ttg Perencanaan Kehutanan § PP No 104 Th 2015 ttg Tata Cara Perubahan Peruntukan dan Fungsi Kawasan Hutan § PP No 24 Th 2010 ttg Penggunaan Kawasan Hutan § PP No 6 Th 2007 ttg Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan, serta Pemanfaatan Hutan (beserta PP Perubahannya) | § UU No 11 Th 2020 ttg Cipta Kerja § UU No 41 Th 1999 ttg Kehutanan § UU No 19 Th 2004 ttg Penetapan Perppu No 1 Th 2004 ttg Perubahan Atas UU No 41 Th 1999 ttg Kehutanan menjadi UU | PP ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan |
§ Ps. 2, Ps. 3, Ps. 6, Ps. 7, Ps. 8, Pasal 10, Ps.14, Ps. 19, Ps.24, Ps. 26, Ps. 28, Ps. 29, Ps. 30, Ps. 34, Ps. 36, dan Ps. 41 PP No 45 Th 2004 ttg Perlindungan Hutan § PP No 35 Th 2002 ttg Dana Reboisasi § PP No 51 Th 1998 ttg Provisi Sumber Daya Hutan § Ps. 3 ayat (1), ayat (21, ayat (4), dan ayat (6) PP No 72 Th 2010 ttg Perusahaan Umum (Perum) Kehutanan Negara | ||||
PP No 24 Th 2021 ttg Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Dan Tata Cara Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berasal Dari Denda Administratif Di Bidang Kehutanan | 2 Februari 2021 LN No : 34 TLN No : 6636 | — | § UU No 11 Th 2020 ttg Cipta Kerja § UU No 18 Th 2003 ttg Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan | PP ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan |
PP No 25 Th 2021 ttg Penyelenggaraan Bidang Energi Dan Sumber Daya Mineral | 2 Februari 2021 LN No : 35 TLN No : 6637 | Mencabut: § Ps. 65, Ps. 67, Ps. 70, Ps. 7I, Ps. 72, Ps. 73, Ps. 74, Ps. 75, Ps. 84, Ps. 87, Ps. 89, Ps. 109, Ps. 110 Ps. 111, dan Ps. 119 PP No 7 Th 2017 ttg Panas Bumi untuk | § UU No 11 Th 2020 ttg Cipta Kerja § UU No 4 Th 2009 ttg Pertambangan Mineral dan Batubara § UU No 30 Th 2009 ttg Ketenagalistrikan | PP ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan |
Pemanfaatan Tidak Langsung | § UU No 21 Th 2014 ttg Panas Bumi | |||
PP No 26 Th 2021 ttg Penyelenggaraan Bidang Pertanian | 2 Februari 2021 LN No : 36 TLN No : 6638 | Mencabut: § PP No 78 Th 1992 ttg Obat Hewan | § UU No 11 Th 2020 ttg Cipta Kerja § UU No 29 Th 2000 ttg Perlindungan Varietas Tanaman § UU No 18 Th 2009 ttg Peternakan dan Kesehatan Hewan § UU No 13 Th 2010 ttg Hortikultura § UU No 39 Th 2014 ttg Perkebunan § UU No 22 Th 2019 ttg Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan | PP ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan |
PP No 27 Th 2021 ttg Penyelenggaraan Bidang Kelautan dan Perikanan | 2 Februari 2021 LN No : 37 TLN No : 6639 | Mencabut: § Ps.4, Ps.5, Ps.6, Ps.7, Ps. 8, Ps. 9, Ps. 10 dan Ps. 11 PP No 57 Th 2015 ttg Sistem Jaminan Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan serta Peningkatan Nilai Tambah Produk Hasil Perikanan | § UU No 11 Th 2020 ttg Cipta Kerja § UU No 31 Th 2004 ttg Perikanan § UU No 27 Th 2007 ttg Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil | PP ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan |
§ PP No 6 Th 2020 ttg Bangunan dan Instalasi di Laut | § UU No 1 Th 2014 ttg Perubahan Atas UU No 27 Th 2007 ttg Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil § UU No 32 Th 2004 ttg Kelautan § UU No 7 Th 2016 ttg Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam | |||
PP No 28 Th 2021 ttg Penyelenggaraan Bidang Perindustrian | 2 Februari 2021 LN No : 38 TLN No : 6640 | Mencabut: § Ps. 5, Ps. 11, Ps. 13, Ps. 14, Ps. 15, Ps. 19, Ps. 20, dan Ps. 25 PP No 2 Th 2017 ttg Pembangunan Sarana dan Prasarana Industri § Ps. 44,Ps. 45, Ps. 49, Ps. 51, Ps. 52, dan Ps. 53 PP No 29 Th 2018 ttg Pemberdayaan Industri | § UU No 11 Th 2020 ttg Cipta Kerja § UU No 3 Th 2014 ttg Perindustrian | PP ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan |
PP No 29 Th 2021 ttg Penyelenggaraan Bidang Perdagangan | 2 Februari 2021 LN No : 39 TLN No : 6641 | Mencabut: § Ps 2 PP No 33 Th 2019 ttg Pengenaan Sanksi Administratif Kepada Pemilik Gudang Yang Tidak | § UU No 11 Th 2020 ttg Cipta Kerja § UU No 7 Th 2014 ttg Perdagangan | Seluruh Perizinan yang telah dikeluarkan berdasarkan Peraturan Pelaksana dari UU No 7 Th 2014 ttg Perdagangan dan UU No 2 Th 1981 ttg Metrologi Legal sebelum berlakuna PP ini tetap berlaku sampai dengan habis berlakunya perizinan. |
Melakukan Pendaftaran Gudang § Perpres No 63 Th 2018 ttg Penetapan Dan Pendaftaran Barang Terkait DenganKeamanan, Keselamatan, Kesehatan, Dan Lingkungan Hidup § Perpres No 112 Th 2007 ttg Penataan Dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan Dan Toko Modern | § UU No 2 Th 1981 ttg Metrologi Legal | PP ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan | ||
PP No 30 Th 2021 ttg Penyelenggaraan Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan | 2 Februari 2021 LN No : 40 TLN No : 6642 | Mencabut: § Ps. 47 s/d Ps. 59 PP No 32 Th 2011 ttg Manajemen dan Rekayasa, Analisis Dampak serta Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas § Ps. 122, Ps. 123, Ps. 124, Ps. 125, Ps. 127, Ps. 129, Ps. 130, Ps. 131, Ps. 133, Ps. 134, Ps. 140, Ps. 143, Ps. 160, Ps.161, Ps. 172 dan Ps. 174 PP No 55 Th 2012 ttg Kendaraan § Ps. 19, Ps. 20, Ps. 70, Ps. 73, Ps. 74, Ps. 77, Ps. 78, Ps. 79, Ps. 81, Ps. 86 | § UU No 11 Th 2020 ttg Cipta Kerja § UU No 22 Th 2009 ttg Lalu Lintas dan Angkutan Jalan | Terhadap Pasal yang dicabut dalam PP No 55 Th 2012 ttg Kendaraan, PP No 79 Th 2013 ttg Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, PP No 120 PP No 74 Th 2014 ttg Angkutan Jalan pengacuannya menyesuaikan dengan pasal, ayat, huruf, atau angka sebagaimana diatur dalam PP ini. PP ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan |
dan Ps. 101 PP No 79 Th 2013 ttg Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan § Ps. 42, Ps. 65, Ps. 67, Ps. 68, Ps. 72, Ps. 78 ayat (1), Ps. 107, Ps. 108, Ps. 109, Ps. 110, Ps. 111, dan Ps. 120 PP No 74 Th 2014 ttg Angkutan Jalan | ||||
PP No 31 Th 2021 ttg Penyelenggaraan Bidang Pelayaran | 2 Februari 2021 LN No : 41 TLN No : 6643 | Mencabut: § Ps. 7, Ps. 8, Ps. 39, Ps. 40 ayat (1), Ps. 41, Ps. 42, Ps. 43 ayat (1) dan (2), Ps. 79, Ps. 80, Ps. 82 s/d Ps. 87, Ps. 89, Ps. 90, Ps. 92 s/d Ps. 95, Ps. 97, Ps. 99 s/d 114, Ps. 116, Ps. 117, Ps. 119, Ps. 121 s/d Ps. 133, Ps. 135, Ps. 136, Ps. 138 s/d Ps. 141, Ps. 143 s/d Ps. 155, Ps. 157, Ps. 158, Ps. 160 s/d Ps. 165 PP No 20 Th 2010 ttg Angkutan di Perairan § Ps. 42, Ps. 44, Ps. 69, Ps. 71, Ps. 73 s/d Ps. 75, Ps. 80 s/d Ps. 87, Ps. 90 s/d Ps. 96, Ps. 98, Ps. 103, Ps. 111, | § UU No 11 Th 2020 ttg Cipta Kerja § UU No 17 Th 2008 ttg Pelayaran | Terhadap Pasal yang dicabut dalam PP No 20 Th 2010 ttg Angkutan di Perairan, PP No 61 Th 2009 ttg Kepelabuhan, PP No 51 Th 2002 ttg Perkapalan dan PP No 5 Th 2010 ttg Kenavigasian pengacuannya menyesuaikan dengan pasal, ayat, huruf, atau angka sebagaimana diatur dalam PP ini. PP ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan |
Ps. 117 s/d Ps. 123, Ps. 127, Ps. 128, Ps. 131, Ps. 132, Ps. 134, Ps. 136, Ps. 137, Ps. 141 s/d Ps. 144 PP No 61 Th 2009 ttg Kepelabuhan §Ps. 2, Ps. 4, Ps. 5, Ps. 8, Ps. 10, Ps. 12, Ps. 18 s/d Ps. 20, Ps. 23, Ps. 24, Ps. 26, Ps. 29, Ps. 30, Ps. 34, Ps. 35, Ps. 41, Ps. 44, Ps. 54 s/d Ps. 60, Ps. 71, Ps. 75, Ps.90, Ps.94 s/d Ps. 97, Ps. 99, Ps. 102 s/d Ps. 104, Ps. 106, Ps. 109, Ps. 110, Ps. 114 s/d Ps. 116, Ps. 120, Ps. 121, Ps. 123, Ps. 125 dan Ps. 126 PP No 51 Th 2002 ttg Perkapalan § Ps. 6, Ps. 99, Ps. 100, Ps. 103, Ps. 105, Ps. 106, Ps. 119 s/d Ps. 122, Ps. 126 dan Ps. 127 PP No 5 Th 2010 ttg Kenavigasian | ||||
PP No 32 Th 2021 ttg Penyelenggaraan Bidang Penerbangan | 2 Februari 2021 LN No : 42 TLN No : 6644 | Mencabut: § Ps. 11 s/d Ps. 24 PP No 40 Th 2012 ttg Pembangunan dan Pelestarian | § UU No 11 Th 2020 ttg Cipta Kerja § UU No 1 Th 2009 ttg Penerbangan | Perizinan Berusaha di bidang Penerbangan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. |
Lingkungan Hidup Bandar Udara | PP ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan | |||
PP No 33 Th 2021 ttg Penyelenggaraan Bidang Perkeretaapian | 2 Februari 2021 LN No : 43 TLN No : 6645 | Mencabut: § Ps. 305, Ps. 306, Ps. 306A, Ps. 306B, Ps. 306C, Ps. 307, Ps. 308, Ps. 308A, Ps. 308B, Ps. 310, Ps. 311, Ps. 314 s/d Ps. 318, Ps. 321, Ps. 331, Ps. 346, Ps. 356, Ps. 365 dan Ps. 399 PP No 56 Th 2009 ttg Penyelenggaraan Perkeretaapian jo. PP No 6 Th 2017 ttg Perubahan Atas PP No 56 Th 2009 ttg Penyelenggaraan Perkeretaapian | § UU No 11 Th 2020 ttg Cipta Kerja § UU No 23 Th 2007 ttg Perkeretaapian | Terhadap Pasal yang dicabut dalam PP No 56 Th 2009 ttg Penyelenggaraan Perkeretaapian jo. PP No 6 Th 2017 ttg Perubahan Atas PP No 56 Th 2009 ttg Penyelenggaraan Perkeretaapian pengacuannya menyesuaikan dengan pasal, ayat, huruf, atau angka sebagaimana diatur dalam PP ini. PP ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan |
PP No 34 Th 2021 ttg Penggunaan Tenaga Kerja Asing | 2 Februari 2021 LN No: 44 TLN No : 6646 | Mencabut: § Perpres No 20 Th 2018 ttg Penggunaan Tenaga Kerja Asing | § UU No 11 Th 2020 ttg Cipta Kerja § UU No 13 Th 2003 ttg Ketenagakerjaan | Pada saat PP ini mulai berlaku, Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah yang mengatur mengenai retribusi yang berasal dari perpanjangan izin mempekerjakan TKA wajib menyesuaikan dengan ketentuan dalam PP ini paling lambat 3 (tiga) bulan terhitung sejak PP ini berlaku. PP ini mulai berlaku pada tanggal 1 April 2021 |
PP No 35 Th 2021 ttg Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja Dan Waktu Istirahat, Dan Pemutusan Hubungan Kerja | 2 Februari 2021 LN No : 45 TLN No : 6647 | — | § UU No 11 Th 2020 ttg Cipta Kerja § UU No 13 Th 2003 ttg Ketenagakerjaan | Pada saat PP ini mulai berlaku, PKWT yang telah ada dan jangka waktunya belum berakhir masih tetap berlaku sampai dengan berakhirnya PKWT. Pada saat PP ini mulai berlaku: |
a.uang kompensasi untuk PKWT yang jangka waktunya belum berakhir diberikan sesuai dengan ketentuan dalam PP ini b.besaran uang kompensasi tersebut diatas dihitung berdasarkan masa kerja Pekerja/Buruh yang perhitungannya dimulai sejak tanggal diundangkan UUCK Pada saat PP ini mulai berlaku, semua Peraturan Pelaksanaan dari UU Ketenagakerjaan yang mengatur mengenai waktu kerja pada sector usaha atau pekerjaan tertentu dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan PP ini. PP ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan | ||||
PP No 36 Th 2021 ttg Pengupahan | 2 Februari 2021 LN No: 46 TLN No : 6648 | Mencabut: § PP No 78 Th 2015 ttg Pengupahan | § UU No 11 Th 2020 ttg Cipta Kerja § UU No 13 Th 2003 ttg Ketenagakerjaan | Pada saat PP ini mulai berlaku: a.UMP dan atau UMK Tahun 2021 yang telah ditetapkan oleh Gubernur pada Tahun 2020 dinyatakan tetap berlaku sampai dengan Desember 2021 b.Upah minimum sektoral yang telah ditetapkan sebelum tanggal 2 November 2020 tetap berlaku sampai dengan: 1.SK mengenai penetapan upah minimum sektoral berakhir; atau 2.UMP dan/atau UMK di daerah tersebut ditetapkan lebih tinggi dari upah minimum sektoral c.Upah minimum sektoral Provinsi dan/atau upah minimum sektoral Kabupaten/Kota yang ditetapkan setelah tanggal 2 November 2020 wajib dicabut oleh Gubernur selambat- lambatnya 1 (satu) tahun sejak ditetapkan. d.Gubernur tidak boleh lagi menetapkan upah minimum sektoral. Pengusaha yang telah memberikan upah lebih tinggi dari upah minimum yang ditetapkan dilarang mengurangi atau menurunkan upah dan |
pengusaha yang melanggar ketentuan tersebut akan dikenai sanksi administratif berupa teguran tertulis; pembatasan kegiatan usaha; pengehentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi; pembekuan kegiatan usaha. Pada saat PP ini mulai berlaku, semua Peraturan Pelaksanaan dari UU Ketenagakerjaan yang mengatur mengenai pengupahan dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan PP ini. PP ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. | ||||
PP No 37 Th 2021 ttg Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan | 2 Februari 2021 LN No : 47 TLN No : 6649 | — | § UU No 11 Th 2020 ttg Cipta Kerja § UU No 13 Th 2003 ttg Ketenagakerjaan § UU No 40 Th 2004 ttg Sistem Jaminan Sosial Nasional § UU No 24 Th 2011 ttg Badan Penyelenggara Jaminan Sosial | Untuk kepesertaan JKP, BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan melakukan integrasi data kepesertaan JKP palimh lama 6 (enam) bulan sejak PP ini berlaku. Dalam masa integrasi tersebut BPSJ Ketenagakerjaan dapat melakukan pendaftaran kepesertaan JKP tanpa memperhatikan kepesertaan JKN. Dalam hal sesudah masa integrasi dan terdapat kepesertaan JKP yang tidak memenuhi persyaratan kepesertaan JKN maka iuran yang telah dibayarkan Pemerintah Pusat diperhitungkan dalam pembayaran iuran JKP berikutnya. Pada saat PP ini mulai berlaku ketentuan mengenai pengelolaan aset dana jaminan sosial kecelakaan kerja dan dana jaminan sosial kematian yang diatur dalam PP No 99 Th 2013 ttg Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Ketenagakerjaan jo. PP No 55 Th 2015 ttg Perubahan atas PP No 99 Th 2013 ttg Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, diberlakukan untuk pengelolaan aset dana jaminan sosial kehilangan pekerjaan sampai dengan berlakunya peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai |
pengelolaan aset dana jaminan sosial kehilangan pekerjaan. PP ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. | ||||
PP No 38 Th 2021 ttg Rekening Penampungan Biaya Perjalanan Ibadah Umrah | 2 Februari 2021 LN No : 48 TLN No : 6650 | — | § UU No 11 Th 2020 ttg Cipta Kerja § UU No 8 Th 2019 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh | PP ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. |
PP No 39 Th 2021 ttg Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal | 2 Februari 2021 LN No : 49 TLN No : 6651 | Mencabut: § PP No 31 Th 2019 ttg Peraturan Pelaksanaan UU No 33 Th 2014 ttg Jaminan Produk Halal | § UU No 11 Th 2020 ttg Cipta Kerja § UU No 33 Th 2014 ttg Jaminan Produk Halal | Pada saat PP ini mulai berlaku, semua Peraturan Pelaksanaan dari UU No 33 Th 2014 ttg Jaminan Produk Halal dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan PP ini. PP ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. |
PP No 40 Th 2021 ttg Penyelenggaraan Kawasan Ekonomi Khusus | 2 Februari 2021 LN No : 50 TLN No : 6652 | Mencabut: § PP No 1 Th 2020 ttg Penyelenggaraan Kawasan Ekonomi Khusus § PP No 12 Th 2020 ttg Fasilitas dan Kemudahan di Kawasan Ekonomi Khusus | § UU No 11 Th 2020 ttg Cipta Kerja § UU No 39 Th 2009 ttg Kawasan Ekonomi Khusus | Pada saat PP ini mulai berlaku, semua Peraturan Pelaksanaan dari PP No 1 Th 2020 ttg Penyelenggaraan Kawasan Ekonomi Khusus dan PP No 12 Th 2020 ttg Fasilitas dan Kemudahan di Kawasan Ekonomi Khusus dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan PP ini. Peraturan pelaksanaan dari Peraturan Pemerintah ini harus sudah ditetapkan paling lama 60 (enam puluh) hari terhitung sejak Peraturan Pemerintah ini diundangkan. PP ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. |
PP No 41 Th 2021 ttg Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas | 2 Februari 2021 LN No : 51 TLN No : 6653 | Mencabut: § PP No 10 Th 2012 ttg Perlakuan Kepabeanan, Perpajakan, dan Cukai Serta Tata | § UU No 11 Th 2020 ttg Cipta Kerja § UU No 6 Th 1983 ttg Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan | Pada saat PP ini mulai berlaku, semua ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai KPBPB tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam PP ini. |
Laksana Pemasukan dan Pengeluaran Barang Ke dan Dari Serta Berada di Kawasan Yang Telah Ditetapkan Sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas | (dan seluruh UU Perubahannya) § UU No 7 Th 1983 ttg Pajak Penghasilan (dan seluruh UU Perubahannya) § UU No 8 Th 1983 ttg PPn Barang dan Hasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (dan seluruh UU Perubahannya) § UU No 10 Th 1995 ttg Kepabeanan jo. UU No 17 Th 2006 ttg Perubahan Atas UU No 10 Th 1995 ttg Kepabeanan § UU No 11 Th 1995 ttg Cukai jo. UU No 39 Th 2007 ttg Perubahan atas UU No 11 Th 1995 ttg Cukai § UU No 36 Th 2000 ttg Penetapan Perppu No 1 Th 2000 ttg Kawasan Perdagangan Bebas dan | Peraturan pelaksanaan dari PP ini harus ditetapkan paling lama 4 (empat) bulan sejak PP ini diundangkan. PP ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. |
Pelabuhan Bebas menjadi Undang- Undang jo. UU No 44 Th 2007 ttg Penetapan Perrpu No 1 Th 2007 tentang Perubahan Atas UU No 36 Th 2000 | ||||
PP No 42 Th 2021 ttg Kemudahan Proyek Strategis Nasional | 2 Februari 2021 LN No : 52 TLN No : 6654 | — | § UU No 11 Th 2020 ttg Cipta Kerja | Pada saat PP ini mulai berlaku, Perpres No 3 Th 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (beserta seluruh PP Perubahannya) dan peraturan pelaksanaannya dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam PP ini. PP ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. |
PP No 43 Th 2021 ttg Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin, Dan/Atau Hak Atas Tanah | 2 Februari 2021 LN No : 53 TLN No : 6655 | — | § UU No 11 Th 2020 ttg Cipta Kerja § UU No 26 Th 2007 ttg Penataan Ruang | PP ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. |
PP No 44 Th 2021 ttg Pelaksanaan Larangan Praktek Monopoli Dan Persaingan Usaha Ttdak Sehat | 2 Februari 2021 LN No : 54 TLN No : 6656 | — | § UU No 11 Th 2020 ttg Cipta Kerja § UU No 5 Th 1999 ttg Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat | Pada saat PPini mulai berlaku, penanganan perkara oleh Komisi yang telah memasuki sidang Majelis Komisi namun belum diputuskan, tetap dilanjutkan sesuai dengan ketentuan PP ini. Pada saat PP ini mulai berlaku, semua peraturan pelaksanaan yang mengatur mengenai larangan praktek Monopoli dan persaingan usaha tidak sehat, yang telah ada sebelum PP ini, dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam PP ini. Komisi melakukan penyesuaian peraturan perundang-undangan yang ditetapkan oleh Komisi sesuai dengan PP ini, paling lambat dalam jangka waktu 4 (empat) bulan terhitung sejak PP ini mulai berlaku. |
PP ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. | ||||
PP No 45 Th 2021 ttg Penyelenggaraan Informasi Geospasial | 2 Februari 2021 LN No : 55 TLN No : 6657 | Mencabut: § PP No 9 Th 2014 ttg Pelaksanaan UU No 4 Th 2011 ttg Informasi Geospasial | § UU No 11 Th 2020 ttg Cipta Kerja § UU No 4 Th 2011 ttg Informasi Geospasial | Informasi Geospasial Dasar (IGD) yang tersedia harus ditetapkan oleh kepala Badan paling lambat 3 (tiga) bulan sejak PP ini diundangkan. Pada saat Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku, semua peraturan pelaksanaan dari PP No 9 Th 2014 ttg Pelaksanaan UU No 4 Th 2011 ttg Informasi Geospasial dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam PP ini. PP ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. |
PP No 46 Th 2021 ttg Pos, Informasi dan Penyiaran | 2 Februari 2021 LN No : 56 TLN No : 6658 | Mencabut: § Ps. 26, Ps. 28, Ps. 29, Ps. 34 s/d Ps. 37, Ps. 47 ayat (1), Ps. 51 s/d Ps. 54, Ps. 61, dan Ps. 71 s/d Ps. 77 PP No 52 Th. 2000 ttg Penyelenggaraan Telekomunikasi § Ps 1 angka 13, Ps 8 ayat (2), Ps. 10 ayat (2), Ps. 14, Ps. 15, Ps. 17, Ps. 19 s/d Ps. 25, Ps. 27 s/d Ps. 31 dan Ps. 35 PP No 53 Th 2000 ttg Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio dan Orbit Satelit § Ps. 7 ayat (4) dan Ps 13 PP No 11 Th 2005 ttg | § UU No 11 Th 2020 ttg Cipta Kerja § UU No 36 Th 1999 ttg Telekomunikasi § UU No 32 Th 2002 ttg Penyiaran § UU No 38 Tj 2009 ttg Pos | Ketentuan pelaksanaan yang diatur dalam PP ini tidak berlaku bagi Pelaku usaha atau pihak yang telah mendapatkan Perizinan Berusaha, Izin dan/atau persetujuan sebelum berlakunya PP ini kecuali ketentuan tersebut lebih menguntungkan bagi pemegang Perizinan Berusaha, izin, dan/ atau persetujuan dimaksud. Pada saat PP ini mulai berlaku, Perizinan Berusaha , izin, dan/atau persetujuan yang sudah terbit, masih tetap berlaku sampai dengan berakhirnya Perizinan Berusaha, izin, dan / atau persetujuan dimaksud. Pada saat PP ini mulai berlaku, semua peraturan perundang-undangan yang merupakan peraturan pelaksanaan dari PP mengenai Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam PP ini. PP ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. |
Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Publik § Ps. 1 angka 2, Ps. 2 Ps. 11 ayat (1), Ps. 35 dan Ps. 36 PP No 50 Th 2005 ttg Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Swasta § Ps 1 angka 2, Ps. 2 dan Ps. 5 PP No 51 Th 2005 ttg Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Komunitas § Ps 1 angka 2, Ps 11 ayat (1) dan Ps. 12 PP No 52 Th 2005 ttg Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Berlanggana § Ps 7 PP No 15 Th 2013 ttg Pelaksanaan UU No 38 Th 2009 ttg Pos | ||||
PP No 47 Th 2021 ttg Penyelenggaraan Bidang Perumahsakitan | 2 Februari 2021 LN No : 57 TLN No : 6659 | — | § UU No 11 Th 2020 ttg Cipta Kerja | Pada saat PP ini mulai berlaku: a. Rumah Sakit tetap dapat menyelenggarakan pelayanan rawat inap sesuai dengan kelas perawatan yang dimiliki sampai diselenggarakannya pelayanan rawat inap |
§ UU No 44 Th 2009 ttg Rumah Sakit | kelas standar (60% (dari seluruh tempat tidur untuk Rumah Sakit milik pemerintah pusat dan Pemerintah Daerah; dan 40% dari seluruh tempat tidur untuk Rumah Sakit milik swasta.) b. pelayanan rawat inap kelas standar sebagaimana dimaksud diterapkan paling lambat 1 Januari 2023. PP ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. | |||
PP No 48 Th 2021 ttg Perubahan Ketiga Atas PP No 31 Th 2013 ttg Peraturan Pelaksanaan UU No 6 Th 2011 ttg Keimigrasian | 2 Februari 2021 LN No : 58 TLN No : 6660 | — | § UU No 11 Th 2020 ttg Cipta Kerja § UU No 6 Th 2011 ttg Keimigrasian | PP ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. |
PP No 49 Th 2021 ttg Perlakuan Perpajakan Atas Transaksi Yang Melibatkan Lembaga Pengelola Investasi Dan/Atau Entitas Yang Dimilikinya | 2 Februari 2021 LN No : 59 TLN No : 6661 | — | § UU No 11 Th 2020 ttg Cipta Kerja § | PP ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. |
Perpres No 9 Th 2021 ttg Badan Percepatan Penyelenggaraan Perumahan | 2 Februari 2021 LN No : 60 | — | § UU No 11 Th 2020 ttg Cipta Kerja § UU No 2 Tahun 2011 ttg Perumahan dan Kawasan Permukiman § UU No 20 Th 2001 ttg Rumah Susun § PP No 14 Th 2016 ttg Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan | Perpres ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. |
Permukiman jo. PP No 12 Th 2021 ttg Perubahan Atas PP No 14 Th 2016 § PP No 13 Th 2001 ttg Penyelenggaraan Rumah Susun | ||||
Perpres No 10 Th 2021 ttg Bidang Usaha Penanaman Modal | 2 Februari 2021 LN No : 61 | Mencabut: § Perpres No 76 Th 2007 ttg Kriteria dan Persyaratan penyusunan Bidang Usaha Yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang penanaman Modal § Perpres No 44 Th 2016 ttg Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan persyaratan di Bidang Penanaman Modal | § UU No 11 Th 2020 ttg Cipta Kerja § UU No 25 Th 2007 ttg Penanaman Modal | Pada saat Perpres ini mulai berlaku, semua ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai Bidang Usaha Penanaman Modal tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Perpres ini. Perpres ini mulai berlaku 30 (tiga puluh) hari sejak tanggal diundangkan. |
Perpres No 11 Th 2021 ttg Kerjasama Antara Pemerintah Pusat Dengan Badan Usaha Milik Negara Dalam Penyelenggaraan Informasi Geospasial Dasar | 2 Februari 2021 LN No : 62 | — | § UU No 11 Th 2020 ttg Cipta Kerja § UU No 4 Th 2011 ttg Informasi Geospasial | Peraturan Pelaksana Perpres ini wajib ditetapkan paling lama 2 (dua) bulan sejak Perpres ini mulai berlaku Perpres ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. |
Perpres No 12 Th 2021 ttg Perubahan Atas Perpres No 16 Th 2018 ttg Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah | 2 Februari 2021 LN No : 63 | — | § UU No 11 Th 2020 ttg Cipta Kerja § UU No 1 Th 2004 ttg Perbendaharaan Negara § UU No 30 Th 2014 ttg Administrasi Pemerintahan § Perpres No 16 Th 2018 ttg Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah | Perpres ini mulai berlaku padatanggal diundangkan. |
telp/wa 082324254210
https://solusihukum.online/wp-content/uploads/2021/02/SolusiHukum..mp4