Pendirian Perseroan Terbatas (PT)
————————————————————————————————————
yang di dapat :
1. Akta Pendirian
2. SK Kemenkumham
3. Nomor NPWP Badan (PT)
4. ID online single Submission (OSS) + Nomor Induk Berusaha/Tanda Daftar Perusahaan (NIB/TDP)
5. Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) bila bidang usaha perdagangan
————————————————————————————————————
Syarat pendirian PT:
1.Cek nama PT (minimal 3 Kata, 1 kata minimal terdiri dari 3 huruf)
2.Ktp & npwp (bila WNI) dan atau Passport/Kitas/Kitab (apabila WNA) untuk :
-Direktur
-Komisaris
-Pemegang saham non jabatan (bila ada)
3.Tentukan Permodalan PT yang terdiri dari :
-Modal Dasar Perseroan
-Modal Ditempatkan Perseroan
-Modal disetor Oleh :
a.Direktur
b.Komisaris
c.Pemegang saham non jabatan (bila ada)
4.Tentukan data Perseroan yaitu :
-Bidang Usaha PT
-Alamat PT
-Nomor telp/HP PT
-Email PT
————————————————————————————————————
Jangka waktu Pengurusan 3-7 Hari setelah berkas lengkap