Jual Beli Sertipikat

Jual Beli

Untuk melakukan balik nama jual beli tanah/rumah diantara pembeli dan penjual sampai tuntas.


Whatsapp Sekarang

Syarat Jual Beli

Data Pembeli dan Data Penjual

KTP, KK, NPWP, BPJS Aktif (untuk pembeli)

Data Tanah

Sertipikat, Foto lokasi, Google Map Lokasi

Pajak

SPPT PBB Tahun Terbaru, Harga Transaksi

Keuntungan Yang Anda Dapatkan

Akta Jual Beli, Pengurusan BPHTB & PPH, Pengurusan Balik Nama ke BPN/Kantor Pertanahan Setempat

Frequently Asked Question

Berikut dari jawaban yang bisa Anda temukan dari pertanyaan yang sering diajukan

Bagaimana jika atas nama pemilik sudah meninggal?

Jika atas nama pemilik sertipikat sudah meninggal, harus dilakukan turun waris terlebih dahulu, untuk proses turun waris dapat diakses pada layanan turun waris.

Bagaimana jika sertipikat masih diberi hak tanggungan?

Sebaiknya hak tanggungan diselesaikan terlebih dahulu sebelum dilakukan transaksi jual beli

Bagaimana jika ingin jual beli namun belum bersertipikat?

Jika belum bersertipikat namun ingin jual beli, silahkan hubungi kami melalui WhatsApp atau Formulir.


Butuh Konsultasi Jual Beli Anda?

Isi Form dibawah ini, Legal Advisor kami akan segera menghubungi




Ingin Konsultasi Gratis?

Hubungi Legal Advisor Kami di:


08-232425-4210

Tonton Konten Edukasi Kami di

YouTube

Subscribe untuk terus update konten edukasi kami secara gratis mengenai wirausaha, legalitas, hingga pertanahan.


CV Solusi Hukum Aryasatya


Facebook


Linkedin


Twitter


Youtube


Whatsapp


Instagram

COMPANY
PRODUCT
  • Badan Usaha/Hukum
  • Petanahan
  • Perizinan
  • Layanan Surat Sipil
  • Perpajakan
  • Legalitas
RESOURCE
  • Testimoni
  • Term
  • Privacy

Konsultasi Gratis

Hubungi Legal Advisor kami

Solusi Hukum Online

Company

Tentang Kami
Karir
Artikel

Layanan

Badan Usaha
Pertanahan
Perizinan
Surat Sipil
Perpajakan
Legalitas

Education

Video & Podcast
Webinars
Case Studies
Learning Center