Pendirian Perseroan Terbatas (PT) Perseorangan UMKM
Pendirian Perseroan Terbatas Perseorangan UMKM tanpa minimal modal dan hanya membutuhkan satu orang untuk pendirian

Syarat Pendirian Perseroan Terbatas (PT) Perseorangan UMKM
Jangka waktu pengurusan 3-7 Hari setelah berkas lengkap

Nama PT
(minimal 3 kata, 1 kata minimal terdiri dari 3 huruf)

Direktur - Komisaris - Pemegang Saham Non Jabatan (bila ada)
WNI: KTP dan NPWP

Modal PT
Tentukan Permodalan PT Perseorangan maksimal Rp. 5.000.000.000.- (lima milyar rupiah)

Data Perseroan
Bidang Usaha PT (KBLI), Alamat PT, Nomor Telp/Handphone PT, Email PT

Data Kantor
Jumlah Pegawai (Laki laki dan Perempuan), Keterangan Kantor Milik Sendiri/Sewa, Luas Kantor
Keuntungan Yang Anda Dapatkan
Cek Nama, Akta Pendirian Notaris, SK Pendirian Kemenkumham, Nomor NPWP Badan (PT Perseorangan), ID Online Single Submission (OSS) + Nomor Induk Berusaha/Tanda Daftar Perusahaan (NIB/TDP)
Siap Membuka PT Perseorangan Anda?
Isi Form dibawah ini, Legal Advisor kami akan segera menghubungi
Frequently Asked Question
Berikut dari jawaban yang bisa Anda temukan dari pertanyaan yang sering diajukan
Karena berada di bawah UU, pendirian PT memiliki tonggak hukum yang jelas dan resmi. Artinya, ada perlindungan hukum pada saat pembentukan dan pelaksanaannya. Selain itu, pengalihan saham dan keuntungan akan mudah dilaksanakan, karena sistem yang dilakukan cukup dengan membeli saham.

#TerimaBeres Legalitas Dimanapun Anda Berada

Tonton Konten Edukasi Kami di
YouTube
Subscribe untuk terus update konten edukasi kami secara gratis mengenai wirausaha, legalitas, hingga pertanahan.