Pendirian Perseroan Terbatas Penanaman Modal Asing (PT PMA)
Pendirian Perseroan Terbatas Penanaman Modal Asing (PT PMA) bagi Anda yang memiliki rekan atau investor Warga Negara Asing
Syarat Pendirian PT PMA
Jangka waktu pengurusan 3-7 Hari setelah berkas lengkap
Nama PT
(minimal 3 kata, 1 kata minimal terdiri dari 3 huruf)
Direktur – Komisaris – Pemegang Saham Non Jabatan (bila ada)
WNI: KTP dan NPWP
WNA: Passport/Kitas/Kitab
Modal PT
Keterangan modal ditempatkan, modal disetor oleh Direktur, Komisaris, Pemegang, Saham Non Jabatan (Minimal diatas 10 miliar)
Data Perseroan
Bidang Usaha PT (KBLI), Alamat PT, Nomor Telp/Handphone PT, Email PT
Data Kantor
Jumlah Pegawai (Laki laki & Perempuan), Keterangan Kantor Milik Sendiri/Sewa, Luas Kantor (Usahakan kantor dalam wilayah industri untuk mendapatkan PKKPR)
Keuntungan Yang Anda Dapatkan
Cek Nama, Akta Notaris Pendirian, SK Pendirian dari Kemenkumham, Nomor NPWP Badan (PT), ID online single Submission (OSS) + Nomor Induk Berusaha/ Tanda Daftar Perusahaan (NIB/TDP)
Siap Membuka PT PMA Anda?
Isi Form dibawah ini, Legal Advisor kami akan segera menghubungi
Frequently Asked Question
Berikut dari jawaban yang bisa Anda temukan dari pertanyaan yang sering diajukan
Karena berada di bawah UU, pendirian PT memiliki tonggak hukum yang jelas dan resmi. Artinya, ada perlindungan hukum pada saat pembentukan dan pelaksanaannya. Selain itu, pengalihan saham dan keuntungan akan mudah dilaksanakan, karena sistem yang dilakukan cukup dengan membeli saham.
Ingin Konsultasi Gratis?
Hubungi Legal Advisor Kami di:
#TerimaBeres Legalitas Dimanapun Anda Berada
Tonton Konten Edukasi Kami di
YouTube
Subscribe untuk terus update konten edukasi kami secara gratis mengenai wirausaha, legalitas, hingga pertanahan.

CV Solusi Hukum Aryasatya
Facebook
Linkedin
Twitter
Youtube
Whatsapp
Instagram
COMPANY
- Tentang Kami
- Artikel
-
Karir
PRODUCT
- Badan Usaha/Hukum
- Petanahan
- Perizinan
- Layanan Surat Sipil
- Perpajakan
- Legalitas
RESOURCE
- Testimoni
- Term
- Privacy