Pendirian Perseroan Terbatas Penanaman Modal Asing (PT PMA)
Pendirian Perseroan Terbatas Penanaman Modal Asing (PT PMA) bagi Anda yang memiliki rekan atau investor Warga Negara Asing

Syarat Pendirian PT PMA
Jangka waktu pengurusan 3-7 Hari setelah berkas lengkap

Nama PT
(minimal 3 kata, 1 kata minimal terdiri dari 3 huruf)

Direktur - Komisaris - Pemegang Saham Non Jabatan (bila ada)
WNI: KTP dan NPWP
WNA: Passport/Kitas/Kitab

Modal PT
Keterangan modal ditempatkan, modal disetor oleh Direktur, Komisaris, Pemegang, Saham Non Jabatan (Minimal diatas 10 miliar)

Data Perseroan
Bidang Usaha PT (KBLI), Alamat PT, Nomor Telp/Handphone PT, Email PT

Data Kantor
Jumlah Pegawai (Laki laki & Perempuan), Keterangan Kantor Milik Sendiri/Sewa, Luas Kantor (Usahakan kantor dalam wilayah industri untuk mendapatkan PKKPR)
Frequently Asked Question
Berikut dari jawaban yang bisa Anda temukan dari pertanyaan yang sering diajukan
Karena berada di bawah UU, pendirian PT memiliki tonggak hukum yang jelas dan resmi. Artinya, ada perlindungan hukum pada saat pembentukan dan pelaksanaannya. Selain itu, pengalihan saham dan keuntungan akan mudah dilaksanakan, karena sistem yang dilakukan cukup dengan membeli saham.

#TerimaBeres Legalitas Dimanapun Anda Berada

Tonton Konten Edukasi Kami di
YouTube
Subscribe untuk terus update konten edukasi kami secara gratis mengenai wirausaha, legalitas, hingga pertanahan.