Description
PEMBUBARAN PERSEROAN TERBATAS (PT)
YANG DI DAPAT :
1. Akta Pembubaran
2. SK Pembubaran
Harga KHUSUS :
Pencabutan NIB OSS – harga ditentukan setelah di evaluasi oleh Team
Pencabutan NPWP Badan – harga ditentukan setelah di evaluasi oleh Team
SYARAT PEMBUBARAN PERSEROAN TERBATAS (PT):
1. Akta Pendirian PT + SK Pendirian
2. Akta Perubahan terakhir PT + SK Perubahan terakhir (bila ada)
3. NPWP Badan PT
4. KTP dan NPWP :
-Direktur
-Komisaris
-Pemegang saham non jabatan (bila ada)
PROSES PEMBUBARAN PT :
1. Rapat pembubaran Perseroan yang di dalamnya menunjuk likuidator Perseroan
2. Pembuatan akta pembubaran
3. Iklan Pengumuman Pembubaran di koran (di koran domisili PT)
4. SK pembubaran terbit 60 hari setelah iklan koran
5. Pengajuan Pencabutan NIB
6. Akta Pembubaran, SK Pembubaran, Kwitansi dan Kliping koran diajukan proses Pencabutan NPWP
Badan ke Kantor Pajak Pratama (KPP)
7. Apabila masih ada kewajiban pelaporan atau denda atau kurang bayar pajak diselesaikan dulu. (biaya
penyelesaian Kewajiban diperhitungkan tersendiri)
8. Apabila kewajiban sudah terpenuhi, NPWP Badan tercabut maka selesailah proses pembubaran
Perseroan.
Jangka waktu Pengurusan 3-7 Hari setelah berkas lengkap
Untuk konsultasi, diskusi dan informasi biaya jasa hubungi kami di 082324254210
Reviews
There are no reviews yet.