PEMBUBARAN YAYASAN

Urus Akta dan Perizinan di Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kota Salatiga, Kota Kendal, Kab Demak, Kab Boyolali, Kab Jepara. 082324254210
PEMBUBARAN YAYASAN
—————————————————————————————————————-
yang di dapat :
1. Akta Pembubaran
2. SK Pembubaran
3. Pencabutan NIB OSS
4. Pencabutan NPWP Badan
—————————————————————————————————————-
Syarat Pembubaran Yayasan :
1. Akta Pendirian Yayasan + SK Pendirian
2. Akta Perubahan terakhir Yayasan + SK Perubahan terakhir (bila ada)
3. NPWP Badan Yayasan
4. KTP Pembina, Pengawas dan Pengurus
5. ID OSS dan Password (bila diperlukan)
Proses pembubaran Yayasan :
1. Rapat pembubaran Yayasan yang di dalamnya menunjuk likuidator Yayasan
2. Pembuatan akta pembubaran dan keluar SK Pembubaran
3. Pengajuan Pencabutan NIB
4. Iklan Pengumuman Pembubaran di koran (di koran domisili Yayasan)
5. Akta Pembubaran, SK Pembubaran, Kwitansi dan Kliping koran diajukan proses Pencabutan NPWP Badan ke Kantor Pajak Pratama (KPP)
6. Apabila masih ada kewajiban pelaporan atau denda atau kurang bayar pajak diselesaikan dulu. (biaya penyelesaian Kewajiban diperhitungkan tersendiri)
7. Apabila kewajiban sudah terpenuhi, NPWP Badan tercabut maka selesailah proses pembubaran Perseroan.
—————————————————————————————————————-
Jangka waktu Pengurusan 3-7 Hari setelah berkas lengkap
Tags: biaya izin pembubaran yayasan, izin pembubaran yayasan, pembubaran yayasan, prosedur pembubaran yayasan, proses pembubaran yayasan
© 2021 Solusi Hukum Online. Built using WordPress and the Highlight Theme