Pendirian Yayasan

By Admin Solusi Hukum |

Pendirian Yayasan

Pendirian sebuah yayasan bisa menjadi pilihan bagi sekelompok orang yang ingin melakukan kegiatan amal atau sosial. Yayasan bisa menjadi wadah untuk mewadahi kegiatan amal, sosial, atau keagamaan secara terorganisir. Pendirian yayasan tidaklah sulit, tetapi perlu melalui beberapa tahapan agar yayasan dapat berdiri secara sah.

Yayasan adalah badan hukum yang didirikan oleh seseorang atau sekelompok orang dengan tujuan untuk melakukan kegiatan amal, sosial, atau keagamaan. Pendirian yayasan diatur dalam Undang-undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan. Dalam Undang-undang tersebut dijelaskan bahwa yayasan harus mempunyai minimal 3 orang pendiri dan minimal 1 orang pengurus. Pendirian yayasan diawali dengan pembuatan akta pendirian yang dibuat oleh notaris.

Langkah pertama dalam pendirian yayasan adalah menentukan nama yayasan. Nama yayasan harus unik dan tidak bertentangan dengan hukum dan norma yang berlaku. Setelah nama yayasan ditentukan, langkah selanjutnya adalah membuat akta pendirian. Akta pendirian harus dibuat oleh notaris dan harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam Undang-undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan.

Setelah akta pendirian selesai dibuat, langkah selanjutnya adalah melakukan pengurusan pengesahan yayasan di kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Persyaratan pengesahan yayasan antara lain adalah salinan akta pendirian, salinan surat keterangan domisili yayasan, dan salinan susunan pengurus yayasan.

Setelah yayasan dinyatakan sah oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, langkah selanjutnya adalah melakukan pengurusan Surat Keterangan Domisili Yayasan di kelurahan atau kecamatan. Surat Keterangan Domisili Yayasan dibutuhkan untuk keperluan administrasi dan legalitas yayasan.

Dalam kegiatan operasional, yayasan harus memenuhi ketentuan yang diatur dalam Undang-undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan. Ketentuan tersebut antara lain adalah penyimpanan buku dan dokumen yayasan, penyusunan laporan keuangan, dan pemilihan pengurus yayasan.

Dalam kesimpulan, pendirian yayasan dapat dilakukan oleh sekelompok orang yang memiliki niat untuk melakukan kegiatan amal, sosial, atau keagamaan. Yayasan harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam Undang-undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan agar dapat berdiri secara sah. Langkah-langkah dalam pendirian yayasan antara lain menentukan nama yayasan, membuat akta pendirian, mengurus pengesahan yayasan, dan mengurus Surat Keterangan Domisili Yayasan. Penting untuk memenuhi ketentuan yang diatur dalam Undang-undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan dalam kegiatan operasional yayasan.

Kantor Kami