6 Syarat Mendirikan PT 2021 yang Harus Anda Ketahui

By Admin Solusi Hukum |

6 Syarat Mendirikan PT 2021 yang Harus Anda Ketahui

6 Syarat Mendirikan PT 2021 yang Harus Anda Ketahui

Setiap waktunya, perubahan selalu terjadi dalam kehidupan manusia. Begitupun dalam sistem serta hukum yang berlaku akan berubah sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Perubahan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja juga turut mengubah syarat mendirikan PT 2021.

Dalam undang-undang tersebut terdapat beberapa syarat perubahan yang harus diperhatikan dalam pendirian badan usaha berbentuk Perseroan Terbatas (PT).

1. Badan Hukum Perseroan Terbatas Bisa Didirikan Oleh Satu Orang

Dalam UU Cipta Kerja Pasal 109 disebutkan bahwa badan hukum PT bisa didirikan oleh satu orang saja. Dengan syarat jenis usaha merupakan Usaha Mikro dan Kecil (UMK). Mengenai kriteria UMK ini juga tercantum dalam Pasal 87 pada undang-undang yang masih sama.

Di mana UMK tersebut dapat membuat modal usaha, omzet, indikator kekayaan bersih, hasil penjualan tahunan, dan kategori lainnya seperti yang telah di sebutkan dalam pasal tersebut. Dengan adanya undang-undang ini, syarat mendirikan PT 2021 bisa dilakukan secara perseorangan.

2. Perizinan Berbasis Risiko

Dengan adanya UU Cipta Kerja, skala usaha dibagi dalam empat risiko. Kategori risiko tersebut adalah skala usaha berisiko rendah, skala usaha berisiko menengah rendah, skala usaha berisiko menengah tinggi, dan skala berisiko tinggi.

Tujuan dari penerapan skala risiko dalam usaha adalah untuk menilai potensi terjadinya bahaya dalam proses bisnis. Baik itu tingkat bahaya yang mempengaruhi lingkungan, tenaga kerja, maupun sumber daya lainnya.

3. Perubahan Aturan Modal Dasar Dalam PT

Aturan modal dasar minimum sebesar Rp 50 juta, telah dihapuskan dalam UU Cipta Kerja. Sehingga, untuk bisa mendirikan PT menjadi lebih mudah dan fleksibel. Dan bisa dilakukan oleh siapa saja yang berniat untuk berusaha dengan menggunakan badan hukum PT.

4. Perubahan Aturan TDP Pada Badan Usaha PT

Adanya TDP atau Tanda Daftar Perusahaan menunjukkan bahwa badan usaha tersebut telah melakukan kewajiban pendaftaran. Akan tetapi, dalam UU Cipta Tenaga kerja, TDP telah dihapuskan dan diganti dengan Nomor Induk Berusaha (NIB).

NIB sendiri adalah kode unik yang digunakan sebagai identitas pelaku usaha. NIB sendiri hanya bisa diterbitkan melalui lembaga OSS (Online Single Submission). Ketentuan tersebut diatur dalam PP No. 24 tahun 2018. Dengan begitu, pemilik usaha bisa melakukan registrasi secara online untuk mendapatkan NIB ini.

Berdasarkan perubahan aturan tersebut, maka syarat mendirikan PT 2021 dalam pembuatan badan usaha PT bisa dibagi dalam dua kategori. Yaitu syarat umum dan syarat khusus. Adapun bentuk persyaratannya sebagai berikut.

5. Syarat Umum

Untuk dapat mendirikan badan usaha PT diperlukan foto copy e-KTP pemegang saham beserta foto copy kartu keluarga. Selanjutnya, surat domisili badan usaha PT yang disertai dengan foto copy PBB berikut bukti bayar tahun terakhir dan foto kantor maupun gedung perusahaan perlu untuk disertakan.

Nantinya, data-data tersebut akan diproses dan dicantumkan dalam akta perusahaan.

6. Syarat Khusus

Untuk syarat khususnya, perusahaan terdiri dari minimal dua orang yang masing-masing memiliki saham dalam badan usaha PT. Yang kemudian disebutkan dalam akta perusahaan. Akan tetapi, jika kategori usaha tersebut merupakan UMK seperti yang dijelaskan sebelumnya, maka satu orang pendiri sudah cukup.

Penggunaan Bahasa Indonesia dalam identitas perusahaan diwajibkan. Adapun bentuk identitas yang dimaksud adalah nama perusahaan, modal awal, jumlah saham, industry usaha, alamat hingga tujuan dari pendirian badan usaha.

Selanjutnya, akta pendirian badan usaha PT harus sudah disahkan oleh KEMENKUMHAM-RI. Selain itu, penyetoran modal awal minimum sebesar 25% dari jumlah modal awal.

Nah, itulah beberapa syarat mendirikan PT 2021 yang perlu Anda perhatikan sebelum mendirikan sebuah PT. Pastikan Anda telah memenuhi syarat yang dibutuhkan agar proses pendirian menjadi lebih mudah dan lancar.


Konsultasi Sekarang

[wpforms id=”84″ title=”false” description=”false”]

Kantor Ungaran

Kantor Salatiga

Kantor Kami