Pendirian Cabang Koperasi

By Admin Solusi Hukum |

Pendirian Cabang Koperasi
-----------------------------------------------------------------
yang di dapat:
1. SK Pembukaan Kantor Cabang
-----------------------------------------------------------------
Syarat :
1. Alamat kantor cabang dan kantor cabang pembantu yang akan dibuka (tidak boleh Fiktif)
2. Akta dan SK pendirian sampai dengan perubahan terakhir
3. Surat bukti setoran modal kerja yang disediakan untuk kantor cabang dan cabang pembantu beserta neraca awal
4. Daftar sarana kerja beserta kondisi fisiknya
5. Neraca dan perhitungan hasil usaha koperasi yang bersangkutan dalam 1 (satu) tahun terakhir
6. Rencana kerja kantor cabang paling sedikit setahun
7. Daftar nama dan riwayat hidup calon pimpinan cabang dan daftar nama calon karyawan kantor cabang
8. NPWP Koperasi
Khusus KSP ditambahkan :
9. Copy hasil penilaian kesehatan dengan predikat minimal cukup sehat
10. Sertifikat standar kompetensi pengelolaan usaha simpan pinjam koperasi yang dimiliki oleh calon pimpinan cabang
11. Daftar anggota minimal 20 (dua puluh) orang yang membutuhkan pelayanan simpan pinjam di wilayah cabang koperasi yang akan dibuka (lampirkan copy KTP yang masih berlaku)
12. Surat Izin Usaha Simpan Pinjam

-----------------------------------------------------------------
Jangka waktu Pengurusan 30 Hari setelah berkas lengkap

Kantor Kami