PEMBUBARAN PERKUMPULAN
—————————————————————————————————————-
yang di dapat :
1. Akta Pembubaran
2. SK Pembubaran
3. Pencabutan NPWP Badan
—————————————————————————————————————-
Syarat Pembubaran PERKUMPULAN :
1. Akta Pendirian Perkumpulan + SK Pendirian
2. Akta Perubahan terakhir Perkumpulan + SK Perubahan terakhir (bila ada)
3. NPWP Badan Perkumpulan
4. KTP dan NPWP Organ Perkumpulan
Proses pembubaran Yayasan :
1. Rapat pembubaran Pembubaran yang di dalamnya menunjuk likuidator Pembubaran
2. Pembuatan akta pembubaran dan keluar SK Pembubaran
3. Akta Pembubaran, SK Pembubaran, diajukan proses Pencabutan NPWP Badan ke Kantor Pajak Pratama (KPP)
4. Apabila masih ada kewajiban pelaporan atau denda atau kurang bayar pajak diselesaikan dulu. (biaya penyelesaian Kewajiban diperhitungkan tersendiri)
5. Apabila kewajiban sudah terpenuhi, NPWP Badan tercabut maka selesailah proses pembubaran Perkumpulan.
—————————————————————————————————————-
Jangka waktu Pengurusan 3-7 Hari setelah berkas lengkap
Hubungi Kami Sekarang
https://solusihukum.online/wp-content/uploads/2021/02/SolusiHukum..mp4